Pekanbaru,sorotkabar.com - Warga RT 002 RW 007, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru mengeluhkan keberadaan sebuah tower jaringan provider yang diduga menyebabkan berbagai kerugian bagi masyarakat sekitar.
Salah seorang warga, Salim, menyebut, tower yang awalnya dibangun pada tahun 2009 itu kini dialihkan pengelolaannya ke perusahaan E Dot Co sejak 2023.
Salim mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah peralatan elektronik milik warga kerap mengalami kerusakan.
Ia mencatat, mulai dari kulkas, dan barang elektronik lain milik warga rusak secara tiba-tiba yang diduga akibat radiasi.
“Diduga pengaruh radiasi dari tower. Peralatan kami sering rusak. Sudah dijanjikan mau diganti rugi, tapi sampai sekarang belum juga ada realisasinya,” ungkap Salim.
Salim menambahkan, perusahaan pengelola pernah berjanji akan memperbaiki sistem grounding tower dan mengganti kerugian warga. Namun, komitmen tersebut belum kunjung dilakukan hingga saat ini.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kelengkapan izin tower tersebut. Menurut informasi yang diterima warga, tower hanya memiliki IMB tanpa disertai perizinan lain yang semestinya dilengkapi sesuai aturan.
"Saat warga bertanya, izinnya tidak ada, hanya IMB," cakapnya.
Warga, kata Salim, berharap pemerintah setempat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan memberikan kepastian hukum terkait keberadaan tower yang dianggap meresahkan itu.(*)