Satlantas Pekanbaru Mulai Ops Zebra 2025 Senin Depan, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar

Satlantas Pekanbaru Mulai Ops Zebra 2025 Senin Depan, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
Ilustrasi Ops Zebra di Pekanbaru Senin depan

Pekanbaru,sorotkabar.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 mulai Senin (17/11/2025) mendatang. Operasi ini digelar serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau dan akan berlangsung selama dua pekan, hingga 30 November 2025.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas atau korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan,” ujar Satrio, Kamis (13/11/2025).

Sasaran utama pelanggaran meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Selain itu, kendaraan dengan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) dan truk yang melintas di dalam kota di luar jam yang ditentukan juga akan ditindak karena sering menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi itu pilihan terakhir. Kami lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif,” jelas Satrio.

Sekitar 60 personel akan diterjunkan dalam operasi ini. Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Zebra tahun lalu, pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

“Selain itu, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat juga menjadi perhatian kami. Untuk roda empat, pelanggaran yang sering terjadi adalah tidak memakai sabuk pengaman dan ngebut di jalan,” tambahnya.

Satrio juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas. “Tetap berhati-hati di jalan dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index