DPRD Minta Pemprov Riau Tinjau Ulang Pengajuan HGU PT Oscar di Inhil

DPRD Minta Pemprov Riau Tinjau Ulang Pengajuan HGU PT Oscar di Inhil
Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir, Andi Darma Taufik

Pekanbaru,sorotkabar.com - Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir, Andi Darma Taufik mendapati berbagai aspirasi masyarakat saat melakukan reses di Kecamatan Kateman beberapa waktu lalu.

Salah satunya terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan PT Oscar Investama. Di mana, lahan tersebut diakui sebagai lahan masyarakat.

"Ada aduan masyarakat mengenai lahannya seluas 1.000 hektare yang diajukan PT Oscar untuk di-HGU kan. Yang mana, melalui pengakuan masyarakat, sebelumnya ada perjanjian kerjasama pembagian 60-40 dengan masyarakat, namun berjalannya waktu hanya dibayarkan Rp100 ribu lebih per hektare," kata Andi Darma.

Masyarakat menolak hal tersebut dikatakan Andi, dikarenakan jika pengajuan HGU dikabulkan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN. Maka status kepemilikan lahan akan beralih menjadi milik PT Oscar.

"Itu kan lahan masyarakat, kalau di-HGU kan, jadinya tentu milik PT. Dan dari informasi yang kita dapat, pengajuan itu telah dilakukan pada 2023 lalu," katanya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta Pemprov Riau melalui ATR/BPN untuk melakukan peninjauan ulang pengajuan HGU yang dilakukan PT Oscar Investama tersebut.

"Kita minta Pemprov Riau untuk meninjau ulang. Karena kan ini menyangkut hidup orang banyak. Masyarakat kita menggantukan hidupnya dari lahan yang mereka kelola. Kalau di-HGU kan, tentu masyarakat kehilangan mata pencahariannya," pungkasnya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index