Perketat Penataan Kota Pekanbaru, Ratusan Gepeng Dipulangkan ke Daerah Asal

Perketat Penataan Kota Pekanbaru, Ratusan Gepeng Dipulangkan ke Daerah Asal
Perketat penataan kota, ratusan Gepeng dipulangkan ke daerah asal

Pekanbaru,sorotkabar.com – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memperketat upaya penataan ruang publik dengan menggelar operasi terpadu terhadap gelandangan, pengemis, hingga anak jalanan sepanjang satu bulan terakhir.

Razia yang dipimpin Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru itu bukan hanya diarahkan untuk penertiban, tetapi juga memastikan kelompok rentan mendapatkan pendampingan yang sesuai.

QKepala Dinsos Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyebut lebih dari 200 orang telah dijangkau dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari berbagai kelompok, mulai dari pengemis, Pak Ogah, orang terlantar, hingga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Setiap yang kami temui langsung menjalani assessment supaya kita tahu kebutuhan dan penanganan yang tepat," kata Zulfahmi, Senin (10/11/2025).

Hasil penelusuran Dinsos menunjukkan sebagian besar individu yang berkegiatan di simpang jalan dan ruang publik merupakan pendatang dari luar daerah. Demi mencegah meningkatnya aktivitas gelandangan dan pengemis di perkotaan, Dinsos melakukan pemulangan terarah bagi mereka yang berasal dari provinsi lain.

"Ada yang kita pulangkan hingga ke Banten dan Kalimantan. Jumlahnya sudah puluhan orang," ujarnya.

Sementara itu, ODGJ yang terjaring dalam operasi langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru, untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak hanya orang dewasa, tim di lapangan juga menjumpai anak-anak yang diketahui putus sekolah.

"Kami langsung koordinasi dengan Dinas Pendidikan supaya anak-anak ini bisa kembali memperoleh hak pendidikannya," tutur Zulfahmi.

Pemko memastikan operasi terpadu tersebut akan berlanjut secara berkala. Selain menjaga ketertiban kota, langkah ini juga diarahkan untuk memutus mata rantai aktivitas jalanan yang berisiko membahayakan keselamatan masyarakat maupun para penyintas sosial itu sendiri.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index