SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Usai Abdul Wahid Ditahan KPK

SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Usai Abdul Wahid Ditahan KPK
SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Usai Abdul Wahid Ditahan KPK

Pekanbaru,sorotkabar.com - Menteri Dalam Neger (Memdagr) resmi menunjuk Wakil Gubernur Riau sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, menyusul penahanan Gubernur Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat bernomor 100.213/8861/SC, yang menegaskan dasar hukum berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila gubernur berhalangan sementara, termasuk dalam hal menjalani proses hukum.

“Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau, Wakil Gubernur diminta melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” kata Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Rabu (5/11/25).

Pemerintah Provinsi Riau juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap bekerja dengan maksimal, terutama menjelang akhir tahun anggaran 2025. ASN diminta menjaga kinerja dan menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Insyaallah besok, Plt Gubernur akan langsung memimpin rapat evaluasi fisik dan keuangan untuk seluruh perangkat daerah. Rapat tersebut dijadwalkan pukul 09.00 WIB,” demikian pernyataan resmi Pemprov Riau.

Dengan penunjukan ini, roda pemerintahan di Provinsi Riau diharapkan tetap berjalan stabil di tengah proses hukum yang sedang dijalani Gubernur Abdul Wahid. (*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index