Natuna,sorotkabar.com - Pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi untuk membantu petani menekan biaya produksi serta meningkatkan hasil panen guna memperkuat ketahanan pangan nasional di berbagai daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Wan Syazali, di Natuna, Senin mengatakan, Natuna merupakan daerah penerima bantuan pupuk subsidi Urea dan NPK.
Ia menjelaskan, dengan adanya kebijakan baru itu, pupuk Urea yang sebelumnya dijual seharga Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram.
Sementara itu, harga pupuk NPK juga turun dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.
“Ada kabar baik, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen,” ujar dia.
Wan Syazali menjelaskan, pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang memenuhi persyaratan, antara lain tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam aplikasi SIMLUHTAN, mengusahakan lahan maksimal dua hektare setiap musim tanam, serta telah mengajukan usulan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan hasil produksi petani di Natuna.
“Persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi,” katanya.
Menurutnya, harga pupuk subsidi sudah jauh lebih murah dibanding harga non-subsidi yang bisa mencapai belasan ribu rupiah per kilogram.
“Kita harap petani terus bersemangat untuk bertani, karena pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan produksi pertanian melalui berbagai bentuk bantuan,” ujar Wan Syazali.(*)