Jakarta,sorotkabar.com- Pengelolaan lahan gambut tropis di kawasan hutan Indonesia semakin diperkuat untuk mendukung mitigasi perubahan iklim global.
Fokus utama mencapai target Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia, dengan melibatkan sektor publik, swasta, dan masyarakat dalam restorasi ekosistem gambut serta pengembangan praktik bisnis berkelanjutan yang mendukung pasar karbon global.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) pun menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan International Tropical Peatlands Center (ITPC) dalam memperkuat kerja sama dalam pengelolaan berkelanjutan lahan gambut tropis tersebut.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi dalam mendukung mitigasi perubahan iklim global.
Melalui MoU tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat pertukaran pengetahuan, pelatihan, serta peningkatan kapasitas bagi sektor publik, swasta, dan masyarakat lokal dalam tata kelola gambut di kawasan hutan.
APHI juga akan melibatkan perusahaan anggotanya untuk mendukung praktik restorasi dan konservasi gambut di kawasan hutan, termasuk mengembangkan model bisnis berkelanjutan yang selaras dengan mekanisme pasar karbon global.
Ketua Umum APHI Soewarso menyampaikan, kemitraan ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem gambut tropis di kawasan hutan.
“Nota kesepahaman ini memperkuat komitmen bersama terhadap pengelolaan lahan gambut tropis di kawasan hutan yang berkelanjutan. Kerja sama ini menjembatani antara dunia sains dan dunia bisnis untuk mengubah hasil riset menjadi aksi nyata dalam mendukung tujuan iklim global,” ujar Soewarso, Minggu (2/11/2025).
Sementara itu, Kepala Sekretariat Interim ITPC Agus Justianto menyatakan kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antara sains dan sektor swasta untuk tujuan bersama, yakni melindungi dan memulihkan lahan gambut tropis di kawasan hutan.
“Kolaborasi antara ITPC dan APHI menunjukkan bagaimana ilmu pengetahuan dan sektor swasta dapat bersatu untuk satu tujuan, yaitu melindungi dan memulihkan ekosistem gambut tropis di kawasan hutan. Dengan berbagi pengetahuan dan membangun kapasitas bersama, kami ingin mengubah riset menjadi hasil nyata bagi iklim, keanekaragaman hayati, dan masyarakat. Kemitraan ini mencerminkan semangat aksi kolektif untuk bumi kita,” ungkap Agus.
Dalam implementasinya, ITPC akan menyediakan dukungan riset dan teknis, sementara APHI akan membuka akses lapangan serta mendorong penerapan praktik pengelolaan hutan dan lahan gambut berkelanjutan di wilayah konsesi anggotanya.
Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas kerja sama dalam mendukung restorasi ekosistem gambut tropis di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.(*)