Jakarta, sorotkabar.com -
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa hingga kini sekolah belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak dalam mengenyam pendidikan.
"Serentetan kasus perundungan, penganiayaan oleh teman sekelas korban maupun oknum guru yang berujung korban tewas menunjukkan sekolah masih belum bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Senin.
KPAI mencatat beberapa kasus perundungan teranyar, di antaranya siswa kelas VII (1 SMP) negeri di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berinisial ABP (12), menjadi korban perundungan di sekolah oleh teman-teman sekelasnya hingga meninggal.
Kemudian, siswa kelas 5 SD Inpres di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum guru.
Juga kasus seorang siswa kelas tiga SD negeri di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, meninggal dunia karena menjadi korban perundungan teman-temannya.
"Kasus di Grobogan ini kami melihat kurangnya pengawasan dari pihak satuan pendidikan, sehingga kejadian perkelahian pemicu terjadinya kekerasan," kata Aris Adi Leksono.(*)