Natuna ,sorotkabar.com - Perum Bulog Cabang Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mulai menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Koperasi Merah Putih (KMP).
Pemimpin Bulog Cabang Natuna, Delly Bayu Putra, di Natuna, Jumat mengatakan, di Natuna sudah ada empat KMP yang menjadi mitra Perum Bulog dalam penyaluran beras SPHP.
Menurut dia, penyaluran beras SPHP pada saat ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 224 tentang Petunjuk Teknis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di tingkat konsumen untuk periode Juli hingga Desember 2025.
Sesuai aturan, beras SPHP hanya dapat disalurkan kepada pengecer di pasar rakyat, koperasi desa maupun kelurahan Merah Putih, pemerintah daerah melalui outlet pangan binaan, BUMN melalui outlet BUMN, instansi pemerintah melalui koperasi atau outlet instansi, Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog, serta melalui Gerakan Pasar Murah.
“Untuk di Natuna, penyaluran kepada masyarakat saat ini baru dilakukan melalui RPK, Koperasi Merah Putih, serta GPM. KMP yang terdaftar sebagai mitra meliputi KMP Batubi Jaya, Sepempang, Batu Hitam, dan Air Lengit, namun yang sudah ngambil beras SPHP yaitu KMP Air Lengit,” ucapnya.
Bulog Natuna mencatat, selain empat KMP tersebut, saat ini juga sudah terbentuk sebanyak 54 RPK di wilayah tersebut. Sedangkan GMP yang digelar telah mencapai 22 kali sejak Agustus hingga saat ini.
Delly menjelaskan, pada 2025 pemerintah sempat menghentikan sementara penyaluran beras SPHP selama sekitar tiga bulan. Kebijakan itu dilakukan karena pemerintah fokus menyerap gabah petani lokal.
Penghentian tersebut juga diikuti dengan pemutusan kerja sama dengan seluruh mitra Bulog sebelumnya, yang jumlahnya mencapai ratusan RPK di Natuna.
Selanjutnya, para RPK diminta mendaftar ulang dan mengikuti aturan baru terkait penyaluran beras SPHP.
Kemudian ditambah jenis mitra dan metode baru dalam penyaluran sesuai dengan keputusan Bapanas nomor 224 tersebut.
“Dalam kebijakan baru, penyaluran beras SPHP ke mitra dibatasi maksimal dua ton per transaksi. Mitra juga wajib terdaftar di aplikasi resmi Bulog. Stok bisa ditambah jika persediaan di mitra mulai menipis, karena data penjualan tercatat langsung di aplikasi,” ujar dia.
Selain itu, pembelian oleh konsumen juga dibatasi, yakni maksimal dua kemasan lima kilogram per transaksi. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan beras SPHP benar-benar sampai ke tangan masyarakat dan tidak diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi.
“Total beras SPHP yang sudah tersalurkan sepanjang 2025 mencapai 391 ton. Jumlah ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena adanya penundaan penyaluran selama tiga bulan,” kata Delly.(*))