Warga Simpang Baru Dihimbau Pilah Sampah dan Buang Sampah Sesuai Jenisnya, Perangkat Pemerintah Diminta Awasi

Jumat, 26 September 2025 | 23:40:50 WIB
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengumpulkan seluruh camat dan lurah beserta jajarannya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar II, Rumbai Barat, Kamis (25/9/2025) kemarin. Agung meminta seluruh camat dan lurah lebih serius mengedukasi masyarakat te

Pekanbaru,sorotkabar.com – Lurah Simpang Baru Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Muhammad Zulfi Syahri, MPd, meminta seluruh ketua RT, RW dan perangkat pemerintah lainnya di Kelurahan Simpang Baru untuk saling bersinergi dan bergotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan sampah lingkungan.

"Seluruh masyarakat juga kita himbau agar memilah sampah dan membuang sampah sesuai jenisnya. Dari sampah dapur warga mulai bisa memilih sampah sehingga bisa bermanfaat. Sampah plastik bisa kita sedekahkan dan juga bisa dibuat berbagai karya dari bahan bekas, yang organik bisa kita buat pupuk," kata Lurah M Zulfi Syahri kepada GoRiau, Jumat (26/9/2025) siang.

Himbauan ini juga dituangkan dalam surat No. 45/KSB/IX/2025 tentang Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Kebersihan Lingkungan di Seluruh Wilayah Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Binawidya tertanggal 26 September 2025 hari ini, dan ditujukan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua Forum, Ketua RT dan RW, pelaku usaha, rumah ibadah, sekolah dan seluruh masyarakat Kelurahan Simpang Baru.

Menurut Zulfi, himbauan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi langsung Walikota Pekanbaru Agung Nugroho kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Pekanbaru, serta penyampaian Walikota Agung Nugroho melalui media elektronik terkait pengelolaan sampah dan pengelolaan kebersihan di Kota Pekanbaru.

'Waktu kami ke Rumbai kemarin, Pak Wali mau melihatkan langsung kepada kami kondisi TPA yang sudah sangat berlimpah karena sampah sulit terurai. Makanya mulai dari sekarang kita himbau masyarakat agar mulai memilah sampahnya dan membuang sesuai jenisnya karena masih ada sampah yang bisa diolah menjadi bahan yang bermanfaat nantinya," ungkap Zulfi.

Zulfi menjelaskan sampah yang akan dipilah warga nanti berdasarkan jenisnya dibagi empat jenis, yakni sampah organik, an organik, B3 dan sampah elektronik.

Sampah organik adalah sampah yang berasal dari sisa makhluk hidup yang mudah membusuk, seperti sisa makanan, sayur, buah, daun dan kulit telur. Sampah ini dapat diolah kembali menjadi kompos/pupuk.

"Kemudian sampah an organik adalah sampah yang sulit terurai, biasanya berasal dari bahan sintetis atau buatan manusia. Contohnya plastik, kaleng, kaca, logam, styrofoam, botol minum. Sampah ini harus dikelola dengan khusus, seperti didaur ulang menjadi kerajinan tangan," papar Zulfi.

Selanjutnya sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) adalah sampah yang mengandung zat berbahaya bagi keselamatan manusia maupun lingkungan. Seperti obat kadaluarsa, baterai bekas, cat, oli, pestisida, lampu neon. Sampah ini bisa didaur ulang kembali dengan cara khusus, seperti untuk pembuatan baterai baru dan bahan baku lainnya.

Sedangkan sampah elektronik (E-waste) adalah sampah yang berasal dari peralatan elektronik yang sudah rusak atau tidak terpakai. "Seperti TV rusak, handphone, kabel komputer, kulkas. Sampah ini dapat didaur ulang kembali.

Handphone bekas bisa didaur ulang menjadi bahan baku plastik baru dan TV bekas bisa dilebur menjadi komponen logam baru," jelas Zulfi.

Lurah mengharapkan kerjasama semua pihak terkait di wilayahnya untuk melakukan pengawasan dan penertiban pelaksanaan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di wilayah kerja masing-masing, serta mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari. (*) 
 

Terkini