Rumija Jalan Lubuk Jambi Rusak, DPRD Riau Desak PT KTBM Bertanggung Jawab

Kamis, 25 September 2025 | 22:32:24 WIB
Truk Kecelakaan

Pekanbaru,sorotkabar.com - Komisi IV DPRD Provinsi Riau akan memanggil ulang PT Karya Tama Bina Mandiri (KTBM), terkait kerusakan Ruang Milik Jalan (Rumija) Jalan Lubuk Jambi-Simpang 4 Ibul Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Pasalnya, pada pemanggilan pertama oleh Komisi IV DPRD Riau, pihak PT KTBM tidak hadir.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Provinsi Riau Zulhendri mengatakan, pemanggilan ini merupakan langkah persuasif yang masih diupayakan oleh DPRD Riau terhadap potensi kerusakan jalan milik Provinsi Riau.

Pihaknya ingin perusahaan tersebut bertanggung jawab dan memperbaiki Rumija yang rusak akibat aktivitas penggalian.

"Saat ini memang jalan belum rusak, tapi potensi jalan rusak sangat besar. Karena bahu jalan sudah digali oleh perusahaan dan bahkan sudah ada tiang listrik yang miring dan sudah ada juga kecelakaan," ungkap Zulhendri, Kamis (25/9/2025).

Zulhendri menyebut, ada sekitar 8 Km Rumija yang digali oleh pihak KTBM. Mereka menggali pinggir jalan yang masih masuk dalam fasilitas umum.

"Jadi yang digali itu ruas jalan dari Lubuk Jambi - Simpang Ibul sepanjang 70 Km, dan yang digali itu sekitar 8 Km. Alasan mereka untuk mengamankan dari hal-hal yang jahat, tetapi fasilitas umum ini tidak boleh diabaikan," sebutnya.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pemanggilan dan melakukan upaya persuasif kepada perusahaan untuk bertanggungjawab terhadap kerusakan Rumija.

"Kita masih ingin mengambil langkah persuasif. Kita akan minta agar perusahaan memperbaiki jalan yang rusak, penggalian itu silahkan ditimbun kembali, karena banyak aduan masyarakat bahwa banyak kecelakaan terjadi akibat galian di area jalan tersebut," katanya.

Dikatakannya, pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama dengan masyarakat dan dinas terkait, pihaknya meminta agar perusahaan yang bersangkutan kembali menimbun Rumija yang sudah digali.

"Karena itu kita melakukan pemanggilan kedua, kita ingin jalan itu ditimbun kembali. Kalau mereka mau buat galian atau pembatas kebun silahkan, tapi jangan merusak fasilitas umum," tegasnya.(*) 
 

Terkini