Dampak Sekolah Gratis Pemko Pekanbaru, SD dan SMP Swasta Mulai Kekurangan Murid

Selasa, 23 September 2025 | 18:01:36 WIB
H. A. Rahman S.PdI, Kepala SMP IT Aziziyyah Kota Pekanbaru,Selasa (23/9/2025).

Pekanbaru,sorotkabar.com - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menggratiskan biaya pendidikan di beberapa sekolah swasta berdampak signifikan terhadap jumlah penerimaan siswa baru di sekolah swasta lainnya.

Salah satu yang merasakan dampaknya adalah Yayasan Zakaria, SD dan SMP IT Aziziah Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru.

Data yang dihimpun menyebutkan dari total 37 pendaftar di SMP, 14 orang di antaranya telah menarik berkas, sementara dari 44 pendaftar SD, sebanyak 7 siswa juga memilih menarik berkas.

Pihak sekolah menyebutkan, alasan utama penarikan berkas ini karena adanya sekolah swasta yang digratiskan oleh Pemko Pekanbaru. Hal ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi orang tua yang ingin mendapatkan pendidikan tanpa beban biaya.

“Kondisi ini sangat kami rasakan. Banyak orang tua yang sebelumnya mendaftar, tapi kemudian menarik berkas karena mengetahui ada sekolah lain yang digratiskan oleh pemerintah,” ungkap H. A. Rahman S.PdI, Kepala SMP IT Aziziyyah Kota Pekanbaru,Selasa (23/9/2025).

Saat ini, dari 9 lokal SMP yang tersedia, hanya 4 lokal yang terisi. Sementara di tingkat SD, dari 12 lokal, hanya sebagian kecil yang terisi murid baru.

Dirut selaku Kepala SD IT Aziziyyah Kota Pekanbaru, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Pemko Pekanbaru, khususnya melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

“Kami berharap ada solusi yang adil. Sekolah swasta seperti kami juga ikut berperan dalam dunia pendidikan. Jika kebijakan sekolah gratis diterapkan, kami ingin diajak bicara agar tidak tertinggal dan bisa bersinergi,” jelasnya.

Pihak Yayasan Zakaria mengaku siap berkolaborasi, baik dalam bentuk subsidi maupun kerja sama lain agar bisa tetap menjalankan operasional sekolah dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat. (*)
 

Terkini