Tiga Nelayan RI Yang Tenggelam di Perairan Tokong Hiu Dipulangkan Dari Malaysia

Jumat, 19 September 2025 | 19:35:31 WIB
Tiga Nelayan RI Yang Tenggelam di Perairan Tokong Hiu Dipulangkan Dari Malaysia

Kuala Lumpur, sorotkabar.com - Tiga nelayan asal Indonesia yang sempat tenggelam di perairan Tokong Hiu, Karimun, Kepulauan Riau, dan terbawa hingga ke wilayah Malaysia, dipulangkan dari Negeri Jiran ke tanah air, Jumat.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, sebagaimana disampaikan Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelamatan dan pemulangan tiga warga negara Indonesia (WNI) tersebut.

Kejadian tenggelamnya tiga nelayan Indonesia itu terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 21.30 WIB. Kapal tradisional kayu bernama “KM Berkah”, dengan panjang 9 meter dan berkekuatan enam mesin silinder, yang ditumpangi ketiganya, berangkat dari Pelabuhan Ranggam menuju perairan Tokong Hiu untuk menjaring ikan.

Kapal tersebut dinakhodai oleh Pandi, dengan dua anak buah kapal (ABK) yaitu Aneil Ferdian Syah dan Mujahidin asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Pada Kamis, 7 Agustus 2025 dini hari pukul 04.00 WIB, kapal dihantam cuaca buruk di perairan Tokong Hiu sehingga mengakibatkan lambung kapal pecah dan selanjutnya dilaporkan tenggelam pada pukul 06.00 WIB.

Ketiga nelayan terapung selama 3 jam dan terbawa arus hingga memasuki wilayah perairan Malaysia. Para nelayan berhasil diselamatkan oleh sebuah kapal tug boat “Ace Star” berbendera Malaysia pada pukul 07.30 waktu setempat.

Ketiga nelayan kemudian diserahkan kepada pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia Negeri Johor (APMM) untuk dilakukan rawatan dan penyelidikan.

Ketiga nelayan kemudian diamankan berdasarkan Seksyen 5(2) Akta Imigresen 1959/63 untuk dilakukan penyelidikan selama satu minggu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak APMM menyatakan bahwa insiden yang dialami ketiga nelayan merupakan murni kecelakaan laut dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum di wilayah Malaysia.

Pada tanggal 15 Agustus 2025, KJRI Johor Bahru mengambil alih kewenangan dan mengamankan ketiga WNI nelayan tersebut untuk ditempatkan di rumah perlindungan KJRI Johor Bahru.

Selanjutnya, KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengurus dokumen kepulangan berupa Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia.

Ketiganya difasilitasi kepulangannya ke Indonesia pada Jumat, 19 September 2025, melalui Terminal Ferry Puteri Harbour, Johor, menuju Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Proses pemulangan dilakukan menggunakan kapal ferry MV Putri Anggreni 01.

Pelaksana Fungsi Konsuler 3 Dhania Afini Lestari menegaskan komitmen KJRI Johor Bahru dalam memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri, khususnya dalam situasi darurat dan kemanusiaan.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem di laut serta pentingnya koordinasi lintas negara dalam penanganan insiden maritim.(*) 
 

Terkini