Warga Korut Banyak Dihukum Mati karena Film Asing daripada Korupsi

Jumat, 12 September 2025 | 20:55:04 WIB
Ilustrasi: SorotKabar.com

Jakarta,sorotkabar.com - Korea Utara semakin gencar menerapkan hukuman mati bagi warganya. Ironisnya menurut laporan PBB hukuman mati itu justru paling banyak diterapkan kepada warga mereka yang menonton atau menyebarkan film dan drama asing.

Dikutip BBC, Jumat (12/9/2025), berdasarkan lebih dari 300 wawancara dengan orang-orang yang melarikan diri dari Korea Utara selama 10 tahun terakhir, PBB menemukan bahwa hukuman mati semakin sering diterapkan. Sejak 2015, setidaknya enam undang-undang baru memungkinkan pelaku kejahatan tertentu dihukum mati, termasuk menonton atau menyebarkan konten media asing.

“Para pelarian mengatakan eksekusi sering dilakukan secara terbuka untuk menakut-nakuti warga. Salah seorang pelarian, Kang Gyuri, yang kabur dari Korea Utara pada 2023, mengaku tiga temannya dieksekusi karena memiliki film atau konten asal Korea Selatan,” tulis BBC.

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, memperingatkan, jika situasi ini berlanjut, warga Korea Utara “akan mengalami lebih banyak penderitaan, represi brutal, dan ketakutan yang telah mereka alami begitu lama”. “Laporan kami menunjukkan adanya keinginan kuat untuk perubahan, terutama di kalangan generasi muda Korea Utara,” kata Volker Türk.

Dalam laporan yang sama disebutkan juga bahwa saat Kim Jong Un berkuasa pada 2011, warga sempat berharap hidup mereka membaik. Namun sejak 2019, ketika Kim menolak diplomasi dengan Barat dan AS dan fokus pada program senjata, kondisi hidup dan hak asasi manusia justru menurun.

“Hampir semua narasumber menyebut mereka tidak cukup makan, dan memiliki tiga kali makan sehari dianggap 'mewah',” tulis laporantersebut.

Laporan ini menegaskan bahwa selama 10 tahun terakhir, pemerintah Korea Utara mengendalikan hampir seluruh aspek kehidupan warganya baik secara ekonomi, sosial, maupun politik, dengan teknologi pengawasan yang semakin canggih. Seorang pelarian menyebut langkah pemerintah bertujuan “menutup mata dan telinga warga” dan menekan setiap tanda ketidakpuasan.

PBB menyerukan agar kasus ini dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, meski rujukan dari Dewan Keamanan PBB terus diblokir oleh China dan Rusia. PBB mendorong komunitas internasional bertindak dan meminta Korea Utara menghapus kamp politik, menghentikan hukuman mati, serta mengajarkan hak asasi manusia kepada warganya.(*)

Halaman :

Terkini