SelatPanjang,sorotkabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau telah mengumumkan mulai 3 September 2025, layanan antar dan jemput jenazah menggunakan ambulans laut diberhentikan sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Pemberhentian sementara ini dipicu oleh tunggakan tagihan bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai miliaran rupiah, sehingga pihak Baznas pun tidak bisa lagi mengambil minyak di tempat yang telah dilakukan kerjasama tersebut.
Hal itu tak ditampik oleh Manajer Ambulans Laut Baznas Kepulauan Meranti, Herman saat dihubungi GoRiau.com, Kamis (4/9/2025) siang. Disampaikan pula bahwa pihaknya telah membuat kesepakatan bersama Dinas Kesehatan setempat sampai ada kejelasan pembayaran tagihan BBM kepada pihak ketiga.
"Iya benar, kita menghentikan sementara layanan antar ataupun jemput jenazah menggunakan Ambulans Laut. Hal itu dikarenakan terjadi tunda bayar sejak 2024 sehingga tagihan BBM dan oli kepada pihak ketiga membengkak, dan kalau tak salah sudah mencapai Rp1,4 miliar," ungkap.
Dijelaskan Herman, jumlah utang itu adalah akumulasi dari tahun 2024 sebesar Rp800 juta dan baru dibayarkan Rp100 juta ditambah tunggakan berjalan hingga Juli 2025. Sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, bahkan dulunya pengajuan pembayaran telah diteruskan ke BPKAD, namun hingga kini belum ada kepastian pencairan.
"Kita tidak menyalahkan siapapun, bisa jadi memang karena ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi. Namun kita berharap bisa menjadi prioritas karena layanan ini juga sangat dibutuhkan masyarakat kita," jelasnya.
Disampaikan Herman pula, meski demikian, pelayanan untuk pasien emergency yang membutuhkan rujukan medis masih diprioritaskan. Ambulans laut yang selama ini menjadi andalan warga di daerah kepulauan tetap beroperasi ketika ada pasien dalam kondisi darurat, baik untuk dibawa ke RSUD di ibukota kabupaten maupun dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
"Kalau untuk layanan Ambulans Laut yang membawa orang sakit masih kita layani seperti biasa, karena hal itu dibiayai dengan skema pembiayaan dari BPJS," pungkasnya.
**Dinas Kesehatan Upayakan Pembayaran di APBD-P 2025
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, mengakui bahwa tagihan BBM yang menumpuk sejak tahun 2024 sudah ada bahkan sebelum dirinya menjabat. Meski demikian ia berjanji akan berupaya mencari jalan keluar agar ambulans laut kembali bisa beroperasi melayani masyarakat.
"Tagihan BBM itu memang sudah lama, sejak 2024 hingga sekarang. Saya tidak tahu persis bagaimana hal itu terjadi, karena saya belum menjabat saat itu. Namun yang pasti, kita punya niat baik menyelesaikannya secara berangsur-angsur," ungkapnya.
Ade menambahkan, langkah cepat yang ditempuh adalah dengan mengakomodir pembayaran tagihan tersebut melalui APBD Perubahan 2025. Menurutnya, layanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak tak bisa dibiarkan berlarut.
"Kejadian seperti ini bukanlah keinginan kita. Secara administrasi sudah kita lakukan verifikasi dan lainnya. Untuk itu, secepatnya kita masukkan ke APBD Perubahan 2025. Kalau dibiarkan lama, tentu kasihan masyarakat kita," tegasnya.
**HMI Menilai Pemda Abai Terhadap Layanan Kesehatan
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kepulauan Meranti, Mohd Ilham menilai bahwa pemerintah daerah telah abai terhadap layanan kesehatan. Hal sefundamental itu tidak mampu untuk di selesaikan, ambulance tersebut jelas menjadi urat nadi bagi masyarakat di kabupaten termuda di Riau.
"Kami kira pemerintah daerah hari ini abai terhadap layanan kesehatan, kita tau bahwa ambulans laut adalah hal fundamental yang tidak boleh terhentikan, karena itu sangat penting. Hari ini kita lihat pemerintah daerah seperti main-main saja dengan nyawa masyarakatnya," ungkapnya.
Ilham juga menagih janji-janji politik Asmar-Muzamil pada saat kampanye Pilkada kemarin, yang katanya unggul, agamis, dan sejahtera. Unggul di berbagai bidang salah satunya adalah kesehatan, bagaimana mau unggul di bidang kesehatan kalau pemerintahnya saja abai terhadap layanan kesehatan.
"Kami menagih janji politik Asmar-Muzamil pada saat kampanye kemarin, jangan visi misi itu hanya sekedar bualan politik saja pada saat kampanye, namun memang harus benar-benar dilaksanakan, karena visi misi itu adalah bentuk janji kepada seluruh masyarakat Meranti," tegasnya.
Menurut Ilham pula, visi misi unggul, agamis, sejahtera, bagaimana mau unggul di bidang kesehatan, jika pemerintah daerah saja abai terhadap pelayanan kesehatan.
"Kalau kita lihat dari postur APBD di 2024, ada sekitar 25 persen pengalokasian anggaran untuk kesehatan, namun mengapa bisa terjadi tunda bayar, dan kita tau layanan kesehatan adalah hal wajib yang harus diselesaikan. Dari beberapa sumber yang kita dapatkan, bahwa ada sekitar 25 persen pengalokasian anggaran oleh pemerintah daerah untuk kesehatan, namun kenapa hal tersebut bisa terjadi ? layanan kesehatan merupakan hal wajib yang seharusnya diselesaikan," ungkapnya lagi.
Ilham minta pemerintah daerah serius dalam menanggapi persoalan ini, dan minta DPRD juga ambil langkah tegas untuk memanggil dinas kesehatan. "Dari 25 persen tersebut kemana saja habis anggaran tersebut, kami menduga ada hal hal yang tidak baik terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti," tegasnya lagi.
Ilham menyampaikan bahwa dia juga mendapat kabar ada persoalan teknis dalam pengiriman obat oleh Dinas Kesehatan. "Masa hal-hal yang menyangkut nyawa masyarakat bisa di sepelekan seperti itu. Jangan sampai kebutuhan obat tidak ada di rumah sakit," ucapnya.
Kalau hal ini terus berlanjut dan tidak bisa di selesaikan secepat mungkin, lanjut Ilham, maka pihaknya akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah daerah, dan HMI akan menjadi organisasi pertama yang akan memberikan mosi tersebut.
"Jika hal ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu sesingkat mungkin, kami akan sampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah daerah, kami anggap pemerintah daerah gagal dalam mengelola pemerintahannya. Kita siap menjadi organisasi pertama yang menyampaikan mosi tersebut," tegasnya mengakhiri.(*)