Malaysia Panggil TikTok-Meta karena Lamban Tangani Konten Berbahaya

Rabu, 03 September 2025 | 19:31:49 WIB
Ilustrasi: SorotKabar.com

Kuala Lumpur,sorotkabar.com —  Pemerintah Malaysia memanggil manajemen TikTok atas dugaan keterlambatan perusahaan media sosial tersebut dalam menangani penyebaran berita palsu di platformnya. Kabar ini dilaporkan kantor berita Bernama, Selasa (3/9/2025), mengutip Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil.

Fahmi menyebut TikTok, yang dimiliki ByteDance asal China, dinilai terlalu lamban menanggapi permintaan bantuan dalam penyelidikan polisi. Kondisi itu mendorongnya untuk langsung menghubungi CEO TikTok, Shou Zi Chew.

Ia menyinggung kasus terbaru di mana seorang pria mengaku sebagai ahli patologi di TikTok, lalu mengeklaim terlibat dalam penyelidikan kematian seorang remaja terkenal di Malaysia.

“TikTok sangat lambat dalam memberikan informasi, sampai-sampai saya harus menelepon CEO TikTok. Saya tekankan, ini adalah tindak kejahatan dan organisasi mereka bergerak terlalu lambat. Kita tidak bisa membiarkan sikap seperti itu,” ujar Fahmi, dikutip Bernama.

Fahmi menambahkan, TikTok akan dipanggil ke markas besar polisi Malaysia pada Kamis mendatang. Kepala polisi dan jaksa agung dijadwalkan hadir dalam pertemuan tersebut. Pemerintah Malaysia diketahui memperketat pengawasan terhadap media sosial dalam beberapa tahun terakhir, menyusul lonjakan signifikan konten berbahaya di platform digital.

Konten berbahaya yang menjadi perhatian otoritas mencakup perjudian daring, penipuan, pornografi anak, perundungan siber, hingga isu sensitif terkait ras, agama, dan kerajaan.

Selain TikTok, Fahmi mengungkapkan Meta, induk dari Facebook, WhatsApp, dan Instagram, juga akan dipanggil. Meta disebut lalai menekan penyebaran konten tidak bermoral, termasuk gambar terkait pedofilia.

TikTok maupun Meta belum memberikan tanggapan resmi atas pemanggilan ini.

“Kami melihat platform-platform ini tidak menanggapi masalah secara serius. Dialog akan terus berlanjut, namun kami tegaskan hukum Malaysia berlaku dan mereka wajib mematuhinya. Setiap platform yang melanggar akan kami panggil,” tegas Fahmi.(*)

Halaman :

Terkini