Pemko Pekanbaru Ajukan Ribuan Formasi PPPK, Prioritaskan Guru dan Tenaga Teknis

Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:05:16 WIB
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho (tengah) ketika menyaksikan Festival Pacu Jalur di Teluk Kuantan, Kuantan Singingi, Riau pekan lalu.

Pekanbaru,sorotkabar.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk menata ribuan tenaga non-ASN dengan mengajukan usulan 5.173 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa surat resmi terkait usulan tersebut sudah dikirimkan pada 25 Agustus 2025. Dari total usulan, ia memprioritaskan tenaga pengajar atau guru.

"Benar usulan sudah saya teken dan dikirim kemaren, Senin (25/8/2025). Saya prioritaskan tenaga pengajar atau guru, karena memang kami ingin ada banyak guru yang terampil yang bisa membentuk karakter SDM siswa/siswi di Kota Pekanbaru," jelas Agung, Rabu (27/8/2025).

Dari total 5.173 formasi yang diusulkan, sebanyak 2.866 tenaga non-ASN sudah tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara 2.307 lainnya belum masuk dalam pendataan. Agung menyebut langkah ini diambil untuk memberikan kepastian status kerja bagi seluruh tenaga non-ASN.

Selain guru, usulan ini juga mencakup tenaga teknis dan medis yang selama ini telah berkontribusi di berbagai unit kerja Pemko Pekanbaru.

Dengan adanya kepastian ini, Agung Nugroho berharap para pegawai mendapatkan jaminan yang jelas, terutama terkait dengan penggajian.

"Sehingga teman-teman PPPK paruh waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji," tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa para PPPK paruh waktu nantinya akan secara resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) penempatan, yang diharapkan dapat memberikan legalitas dan pengakuan atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengharuskan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN.

"Mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim segera dibalas Kemenpan RB," tutupnya. (*)

Halaman :

Terkini