Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Jadi Sorotan, ZK: Semua Harus Mengacu Tatib Dewan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:44:09 WIB
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pekanbaru,sorotkabar.com - Rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru kembali menuai sorotan. Agenda yang digelar Sabtu (16/8/2025) malam itu hanya dihadiri 12 anggota dari total 50 dewan, jauh dari jumlah kuorum.

Selain itu, rapat juga diwarnai pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Demokrat yang dinilai janggal, hingga adanya anggota DPRD yang mengenakan baju tak formal.

Mantan birokrat senior Riau sekaligus mantan Sekwan DPRD Riau Zulkarnain Kadir, ikut angkat bicara. Menurutnya, semua aktivitas dewan seharusnya berpedoman pada tata tertib (Tatib) DPRD.

“Baik paripurna maupun kegiatan lain harus mengacu pada tatib. Kuorum misalnya, harus 50 persen plus satu secara fisik, bukan sekadar tanda tangan. Bahkan soal pakaian resmi paripurna pun ada aturannya,” tegas Zulkarnain, Selasa (19/8/2025).

Ia juga menyoroti pergantian AKD Fraksi Demokrat yang dilakukan belum genap setahun. “Umumnya pergantian AKD hanya dua kali dalam satu periode, dan biasanya diatur setiap 2,5 tahun. Kalau fraksi bisa ganti sesuka hati, bahkan seminggu sekali, paripurna bisa habis hanya untuk ubah-ubah AKD saja. Itu bisa kacau,” ungkapnya.

Zulkarnain mengingatkan, kehadiran anggota dewan juga harus dihitung secara fisik, bukan formalitas tanda tangan. “Kalau hanya tanda tangan lalu pulang, itu dianggap tidak hadir. Kalau tanda tangan jadi ukuran, bisa saja 50 orang tanda tangan tapi yang benar-benar hadir hanya pimpinan dewan. Apa sah itu?” katanya.

Soal adanya anggota dewan yang hanya mengenakan jersey bola di paripurna, itu lagi-lagi harus mengacu pada tatib DPRD sendiri.

"Apakah boleh pakai baju tak formal, ya itu kembali ke tata tertib dewan," cakapnya lagi.

Lebih jauh, ZK menilai, terkait kisruh di DPRD Pekanbaru, Badan Kehormatan (BK) DPRD harus bersikap tegas, dan memberikan klarifikasi.(*)

Halaman :

Terkini