INHIL, sorotkabar.com - Paket Ramadan yang didistribusikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir belum jelas siapa penerimanya. Hingga saat ini sebanyak 3 ribu paket sembako Ramadan tersebut menjadi temuan.
Bahkan syarat-syarat mustahik yang menerima paket seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) belum diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil kepada Baznas Inhil. Ketua Baznas Inhil, HM Yunus Hasbi, membenarkan hal tersebut. Menurut Yunus Hasbi saat pembagian paket sembako Ramadan kemarin pendistribusiannya diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
"Benar kita ada mengeluarkan paket Ramadan untuk tahun 2024 silam. Namun yang mendistribusikannya langsung tim yang dibentuk Pemkab Inhil," ujar Yunus Hasbi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9/2024).
Yunus juga tidak membantah adanya temuan dari Dirjen Kementrian Agama RI setelah melakukan audit di Baznas Inhil. Meski temuannya bersifat administrasi, namun hal ini perlu menjadi perhatian. Karena telah melanggar Standar Operasional Prosudur (SOP).
"Ya sampai sekarang Pemkab Inhil belum menyerahkan kepada kita syarat-syarat mustahik yang menerima paket tersebut, seperti KTP, KK dan SKTM," lanjutnya.
Seperti diketahui, satu paket yang disalurkan Baznas Inhil waktu itu sebesar Rp500 ribu, atau jika ditotalkan 3 ribu paket uang sebesar Rp 1,6 miliar.(*)