Pekanbaru,sorotkabar.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin turut merespon langkah sejumlah tenaga pendidik bersama wali murid yang melaporkan Plt Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 116 Pekanbaru, Tetty Siska Noviani ke Walikota Pekanbaru.
Pelaporan ini terkait dengan kebijakan Plt Kepsek yang dinilai arogan, tidak bisa mengayomi, serta tidak bisa menjadi pemimpin yang adil, baik dan bijaksana.
Bahkan, penelusuran halloriau.com, beberapa kebijakan Plt Kepsek Tetty dalam PPDB 2025/2026 lalu memerah kantong orangtua siswa dengan penerapan biaya seragam sekolah senilai Rp1,7 juta dan kewajiban membeli LKS atau modul belajar di toko fotokopi yang sudah ditentukan pihak sekolah.
Menurut sumber halloriau.com, untuk PPDB 2025 ini, orangtua siswa kelas 1 sudah dibebankan kewajibkan membayar uang buku Rp150 ribu dan diberikan hanya 10 buah buku tulis dengan sampul merk sekolah, krayon, serta pensil, penggaris, peruncing pensil dan penghapus masing-masing satu buah.
"Padahal kalau kami beli sendiri di luar tak sampai Rp50 ribu untuk perlengkapan sekolah sebanyak itu," ujarnya.
Ia melanjutkan, orangtua siswa diwajibkan membeli lima pasang baju seragam di sekolah senilai Rp1,4 juta, tidak boleh beli di luar atau beli sendiri. Kemudian, diharuskan membeli LKS atau Modul Belajar di toko fotokopi khusus yang sudah ditentukan sekolah.
"Anak-anak kami juga diwajibkan bayar uang komputer Rp10 ribu per bulan, alasannya untuk perawatan dan perbaikan, padahal dana BOS ada. Pungutan uang komputer ini sudah berjalan sejak 2017 lalu. Dan di tahun 2020 naik jadi Rp15 ribu per bulan," bebernya.
Selain itu, mereka juga mengeluhkan sikap Plt Kepsek yang sudah 3 tahun menjabat dinilai tidak layak menjadi pejabat di posisi itu.
Tak hanya itu, menurut sumber juga, ada 10 anak pindahan ke SDN 116 Pekanbaru yang sudah 3 tahun belum mendapatkan baju seragam yang dibeli di sekolah, sementara uangnya sudah diberikan lunas ke sekolah.
Menyikapi hal itu, Tekad menyatakan, pihaknya meminta Pemko Pekanbaru dan Disdik untuk mengevaluasi para Kepsek yang tidak patuh terhadap instruksi dan arahan, terlebih lagi sampai memberatkan perekonomian orangtua siswa.
"Kita mendukung Disdik dan Pemko untuk melakukan bersih-bersih terhadap para kepala sekolah yang tidak mengikuti instruksi dan arahan dari Disdik," tegas Tekad kepada halloriau.com, Kamis (14/8/2025).
"Hal ini, agar supaya pelaksanaan pendidikan di Kota Pekanbaru benar-benar berkualitas dan bebas dari biaya-biaya yang tidak seesuai dengan aturan yang ada," tukasnya.
Diketahui, Tetty Siska Noviani sebelumnya juga pernah didemo guru-guru di SD Negeri 105 Pekanbaru, yang menolak Tetty menjadi kepala sekolah di SD tersebut, pada tahun 2017 silam, karena kasus yang hampir sama.(*)