Sidak Gabungan Pastikan Tak Ada Beras Oplosan Beredar di Rohul

Rabu, 06 Agustus 2025 | 21:05:05 WIB
Sidak Gabungan

Rokan Hulu,sorotkabar.com – Menyikapi banyaknya informasi beredarnya beras oplosan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Rabu, (6/8/2025) di sejumlah titik.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini menyasar sejumlah toko dan kios di daerah yang dinilai strategis dalam rantai distribusi beras di Rohul.

Inspeksi yang dilakukan menyeluruh ini melibatkan sejumlah lokasi, seperti Indomaret Tulang Gajah, Hypermart, Sinar Rambah, dan Pasar Modern. Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rohul, Drs. Ibnu Ulya, bersama Plt Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Zulkarnain, serta didukung oleh pejabat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Selain itu, turut hadir unsur dari kepolisian seperti Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Satintelkam Polres Rohul, serta Kabag Ops Satpol PP dan Damkar Rohul, Hamsanah.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rohul Drs. Ibnu Ulya mengatakan dalam inspeksi tersebut, tim fokus pada upaya memastikan seluruh produk beras yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan dan tidak termasuk dalam kategori beras oplosan sebagaimana yang dilarang oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.

"Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tim tidak menemukan adanya peredaran beras oplosan yang sesuai dengan indikasi atau merek yang sebelumnya dirilis oleh kementerian. Semua beras yang diperiksa dinyatakan layak konsumsi dan sesuai dengan standar mutu pangan yang ditetapkan," cakap Ibnu Ulya.

Berdasarkan hasil ini, tim menyimpulkan bahwa hingga saat ini tidak terdapat peredaran beras oplosan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Meski demikian, tim juga menekankan pentingnya langkah antisipatif yang berkelanjutan, mengingat potensi penyebaran beras ilegal bisa saja terjadi secara sporadis atau tersembunyi.

Pemerintah daerah akan tetap melakukan pengawasan berkala demi menjamin keamanan pangan masyarakat, serta meningkatkan sosialisasi kepada warga tentang ciri-ciri beras yang berkualitas dan cara menghindari pembelian produk yang mencurigakan.

Lebih jauh, sinergi antarinstansi juga dinilai penting dalam upaya pencegahan dini peredaran produk pangan ilegal. Koordinasi antara dinas teknis, kepolisian, dan lembaga pengawasan lainnya perlu diperkuat agar langkah penindakan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Kegiatan inspeksi ini tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum dan pengawasan, tetapi juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan ketenangan masyarakat, khususnya dalam hal konsumsi kebutuhan pokok seperti beras. Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan ini dengan tidak ragu melaporkan segala bentuk kecurigaan terhadap peredaran barang berbahaya atau tak layak konsumsi.

"Masyarakat Rohul diharapkan dapat merasa lebih tenang dan tetap waspada. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pangan dan melindungi hak konsumen dari praktik-praktik curang di sektor perdagangan," tutupnya.(*)

Halaman :

Terkini