PEKANBARU, sorotkabar.com - Polisi berhasil mengungkap peredaran 20 Kg sabu selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan Operasi Antik Lancang Kuning digelar selama 22 hari.
"Operasi Antik digelar selama 22 hari dari 11 Juli sampai 1 Agustus 2024. Ada 20 Kg lebih narkotika jenis sabu diamankan," kata Manang, Senin (5/8/2024).
Selain sabu, polisi juga menyita 778 butir ekstasi, 5,14 Kg ganja dan 10 butir happy five. Tak hanya itu, polisi juga menyita Rp143 juta uang tunai, 12 unit mobil, 86 motor dan 424 unit Hp yang dipakai untuk bisnis haram.
Operasi Antik Lancang Kuning digelar tak hanya oleh Polda Riau, namun seluruh jajaran Polres dan Polresta di Provinsi Riau juga ikut melakukan pemberantasan dan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba.
"Total tersangka ada 485 orang. Ini terdiri dari berbagai profesi. Ada mahasiswa, pelajar, PNS, pegawai swasta, buruh sampai pengangguran," kata Manang.
Alumni Akpol 2001 itu mengaku akan terus mengusut kasus peredaran narkoba di Riau. Salah satunya untuk mencegah dampak penyalahgunaan narkoba.
Perwira menengah polisi dengan pangkat melati 3 itu juga menyoroti kasus mahasiswi Marisa Putri (21), yang terlibat kecelakaan maut. Marisa menabrak IRT bernama Renti (46) hingga tewas, Sabtu (3/8) kemarin.
"Dampak penyalahgunaan narkoba seperti yang dilakukan mahasiswi Marisa Putri inilah yang kita cegah. Makanya kita lakukan razia secara berkala di tempat-tempat hiburan karena narkoba ini dampaknya cukup berbahaya," kata Manang.
Sesuai instruksi Kapolda Irjen Mohammad Iqbal, Manang memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan. Khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir jadi sarang peredaran narkoba.
"Operasi terus kami lakukan di klub-klub malam dan tempat-tempat peredaran narkoba. Kami juga lakukan sosialisasi sesuai arahan dan petunjuk Bapak Kapolda Riau dalam upaya pencegahan peredaran narkotika," kata Manang.***