Kemendikti Pastikan Hak Mahasiswa Indonesia di AS Terlindungi

Kamis, 29 Mei 2025 | 22:53:49 WIB
Ilustrasi Mahasiswa (Pexels/George Pak)

Jakarta,sorotkabar.com — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga hak mahasiswa Indonesia di luar negeri, khususnya mereka yang sedang menempuh pendidikan di Amerika Serikat (AS).

Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, menyusul kebijakan terbaru Pemerintah AS yang menangguhkan penerbitan visa pelajar dan menghentikan proses wawancara visa di semua kedutaan besar AS di seluruh dunia.

"Kami akan menjalin komunikasi dengan universitas-universitas unggulan di berbagai negara untuk menjajaki kemungkinan pemindahan studi ke negara lain," ujar Brian dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa Kemdiktisaintek sedang berkoordinasi dengan berbagai universitas dalam negeri guna membuka opsi pendidikan alternatif bagi mahasiswa yang terdampak kebijakan tersebut.

Menteri Brian menegaskan, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah strategis agar kelanjutan studi para mahasiswa tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami juga mengimbau mahasiswa yang sudah berada di AS untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari kendala saat kembali masuk ke negara tersebut,” tambahnya.

Kemdiktisaintek saat ini tengah mengintensifkan sejumlah langkah konkret, antara lain, memantau kondisi mahasiswa Indonesia di AS secara aktif, berkoordinasi dengan universitas internasional, lembaga pemberi beasiswa, serta perguruan tinggi dalam negeri.

Kemendiktisaintek juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak, termasuk jurusan, jenjang pendidikan, status visa, dan progres pengurusannya.

Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak pendidikan mahasiswa tetap terjamin di tengah dinamika kebijakan global.

Kemdiktisaintek menegaskan akan terus berperan aktif dalam menjaga kesinambungan pendidikan tinggi bagi mahasiswa Indonesia di luar negeri, serta beradaptasi terhadap kebijakan internasional yang tidak menentu.

Dengan strategi yang terintegrasi, Pemerintah berharap mahasiswa Indonesia dapat tetap melanjutkan studinya, baik di negara tujuan lain maupun melalui dukungan universitas dalam negeri.(*) 
 

Terkini