Mengaku dari Shopee, Penipu Sasar Pengguna Lewat Telepon hingga Lowongan Kerja Palsu

Kamis, 17 April 2025 | 23:29:32 WIB
Usaha penipuan melalui phising dan social engineering berkedok layanan fintech. (antara/ho-kredivo/am)

Jakarta,sorotkabar.com – Penipuan berkedok nama e-commerce Shopee semakin marak dan menyasar masyarakat melalui berbagai modus yang kian meyakinkan. Pengguna pun diminta untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban.

Salah satu modus paling umum adalah pelaku mengaku sebagai pihak customer service atau bagian dari program afiliasi Shopee.

Mereka menghubungi korban lewat telepon atau pesan teks, menawarkan bantuan teknis, bahkan mengklaim korban memenangkan undian.

"Pelaku biasanya meminta data pribadi, kode OTP, atau mengarahkan korban untuk mengajukan pinjaman melalui fitur PayLater," tulis Shopee dalam keterangannya, Kamis (16/4/2025).

Modus lain adalah penawaran pekerjaan sampingan dengan janji komisi, seperti memberikan ulasan atau mentransfer dana. Setelah korban mengikuti instruksi, komisi tidak pernah diberikan.

Penipuan juga dilakukan dengan mengirimkan tautan atau file palsu terkait pesanan. Tautan ini digunakan untuk meretas akun dan mencuri data penting seperti PIN atau informasi pribadi.

Tak berhenti di situ, modus lowongan kerja palsu pun banyak bermunculan. Pelaku mengaku sebagai tim rekrutmen Shopee dan meminta biaya agar korban bisa lolos proses wawancara.

Untuk menambah keyakinan, pelaku membuat surat palsu lengkap dengan stempel dan tanda tangan resmi.

Modus lainnya menggunakan virtual account. Pelaku berpura-pura menagih pembayaran melalui nomor VA untuk transaksi pribadi, lalu membatalkan pesanan agar dana kembali ke akun mereka.

Menghadapi situasi ini, Shopee mengimbau pengguna untuk selalu mengecek keaslian informasi, hanya berinteraksi dengan akun resmi bercentang biru, serta menghubungi layanan pelanggan resmi di nomor 1500702.

Shopee juga menyediakan fitur Cek Fakta di dalam aplikasinya dan mengajak pengguna mengikuti akun Instagram @shopeecare_id agar tetap mendapat informasi terbaru tentang modus penipuan.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Digital, tercatat lebih dari 405 ribu laporan penipuan transaksi online terjadi sejak 2017 hingga 2024. Maraknya penipuan ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas belanja daring masyarakat. (*)
 

Terkini