Jelang Hari Pencoblosan, Bawaslu Riau Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Politik Uang

Jumat, 22 November 2024 | 20:45:44 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Alnofrizal (foto/Yuni)

Pekanbaru, sorotkabar.com  - Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 semakin dekat. Terhitung hari ini, Jumat (22/11/2024) tersisa hanya 5 hari lagi.

Bahkan untuk masa kampanye, hanya sampai besok, Sabtu (23/11/2024).

Setelahnya, pasangan calon kepala daerah memasuki masa tenang selama tiga hari, 24-26 November. Dan, pada 27 November pencoblosan Pilgubri untuk menentukan pemimpin Riau lima tahun ke depan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Alnofrizal mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Alnof menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat menentukan masa depan Riau, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

"Datanglah ke TPS dan gunakan hak pilih Anda sesuai hati nurani. Partisipasi kita bersama akan menentukan arah pembangunan Riau ke depan," tambahnya.

Alnofrizal juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergoda oleh politik uang yang dianggap dapat merusak nilai-nilai demokrasi.

"Tolak uangnya, pilih sesuai hati nurani. Jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh iming-iming uang," tegas Alnof.

Alnofrizal mengingatkan kepada timses agar segera menonaktifkan media sosial kampanye, dikarenakan pihaknya akan melakukan patroli pengawasan politik uang di masa tenang.

"Kita akan melakukan patroli, untuk mencegah adanya politik uang. Kita mengimbau untuk tim paslon tidak melakukan kegiatan aktivitas kampanye apapun, baik pentas seni, sosialisasi, dan lain sebagainya," sebutnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pihak-pihak yang memiliki kewajiban untuk bersikap netral, seperti penyelenggara dan pengawas pemilu, tetap menjaga independensi dan integritas selama proses Pilkada berlangsung.

Alnofrizal berharap Pilkada serentak di Riau dapat berjalan sukses, baik dari segi proses maupun hasilnya. Ia optimistis bahwa pelaksanaan yang lancar akan menjadi contoh positif bagi demokrasi di Indonesia.

"Mari kita sukseskan Pilkada serentak ini agar menjadi kebanggaan kita bersama dan bukti bahwa Riau mampu melaksanakan demokrasi yang berkualitas," pungkasnya.

Terkait adanya penempelan stiker salah satu pasangan calon gubernur Riau di dinding rumah warga. Alnofrizal menyebutkan stiker dan sejenisnya merupakan bahan kampanye yang boleh saja di tempel di tempat umum.

"Stiker adalah bahan kampanye dan bukan termasuk dalam APK yang dilarang dipasang sebagai mana tertera pada PKPU Nomor 13 tahun 2024 Pasal 64 dan 65," kata Alnofrizal.

Disebutkan Alnofrizal, penempelan stiker sebagai bahan kampanye tidak dapat dikatakan menyalahi aturan. Karena hal itu sesuai dengan metode kampanye, salah satunya penyebarluasan bahan kampanye di tempat umum, termasuk rumah warga.

"Secara metode tidak menyalahi aturan. Karena bahan kampanye itu tidak diperbolehkan diatas Rp100 ribu, untuk stiker, pamflet, kaos dan gelas itu kan tidak sampai segitu harganya, jadi boleh saja diberikan ke masyarakat," ungkap Alnofrizal.

Sementara itu, untuk pelanggaran Pilkada, Bawaslu Riau telah menerima 140 total laporan dugaan. Laporan itu meliputi ketidaknetralan ASN, merusak APK paslon, bahkan terbaru ada penghinaan, adu domba dan saling menjatuhkan antar paslon.

"Ada hal yang menarik di Pilkada 2024 ini, saya sudah berpengalaman jadi pengawas baru ini muncul laporan penghinaan, adu domba, yang sebelumnya tidak pernah muncul di Pilkada kita," ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Riau, Nanang Wartono.

Dirincikan Nanang, pelanggaran tersebut terbagi atas 39 laporan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil, 95 laporan tidak memenuhi syarat, dan 6 laporan masih dalam tahapan kajian awal.(*) 
 

Terkini