Serukan Pembunuhan Putin, Wanita Rusia Dihukum 8 Tahun Bui

Jumat, 15 November 2024 | 17:07:38 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (dok. AFP/VYACHESLAV PROKOFYEV)

Moskow, sorotkabar.com - Pengadilan militer Rusia menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap seorang wanita berusia 43 tahun karena memposting komentar antiperang secara online.

Wanita ini juga menyerukan pembunuhan Presiden Vladimir Putin dalam salah satu komentarnya.
Wanita bernama Anastasia Berezhinskaya itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (15/11/2024), dinyatakan bersalah telah melanggar dua undang-undang penyensoran masa perang dan membenarkan terorisme. Dia dituduh telah mendiskreditkan militer Rusia dan menyebarkan informasi palsu soal militer negara tersebut.

Berezhinskaya merupakan seorang sutradara teater yang tinggal di Moskow dan merupakan ibu dari dua anak yang masih kecil.

Komentar Berezhinskaya yang membuatnya diadili itu disampaikan pada bulan-bulan awal setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022 lalu. Pada saat itu, dia memposting belasan postingan online yang isinya menentang konflik di Ukraina. Dalam komentarnya, dia menyebut militer Rusia, Kementerian Dalam Negeri, dan Putin telah melakukan "genosida" terhadap rakyat Ukraina.

Salah satunya pada 14 Mei 2022, ketika dia memposting lebih dari tiga lusin komentar via jejaring sosial Rusia, VKontakte, yang isinya menghina Putin dan menyebut Putin memikul tanggung jawab pribadi atas kematian para pria, wanita dan anak-anak yang jenazahnya dievakuasi dari reruntuhan di Ukraina.

Moskow selama ini membantah dengan sengaja menyerang warga sipil Ukraina dalam apa yang mereka sebut sebagai "operasi militer khusus", meskipun ribuan orang tewas dalam rentetan serangannya di negara tersebut.

Dalam salah satu postingannya, Berezhinskaya mulai menyerukan pembunuhan Putin.

"Tembak Putin b******n bodoh itu, berapa banyak lagi pembunuhan terhadap warga sipil yang harus kita tanggung? Singkirkan dia dari muka Bumi ini," cetus Berezhinskaya dalam komentar onlinenya pada saat itu.

Berezshinkaya, menurut laporan media independen Mediazona, mengaku bersalah atas dakwaan menyebarkan "informasi palsu" dan mendiskreditkan militer Rusia. Namun dia hanya mengaku bersalah sebagian untuk tuduhan membenarkan terorisme.

Tidak diketahui secara jelas apakah dia akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan terhadapnya.

Menurut pemantau HAM OVD-Info, lebih dari 1.000 orang telah diadili secara pidana di Rusia karena menentang perang yang dipicu negara itu di Ukraina. Lebih dari 20.000 orang lainnya ditahan karena menggelar aksi protes menentang perang tersebut.

Pada Selasa (12/11) waktu setempat, pengadilan militer Moskow menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara kepada seorang dokter anak berusia 68 tahun, setelah ibu dari salah satu pasiennya secara terbuka mengecam dirinya atas komentarnya soal tentara Rusia di Ukraina.
(*) 
 

Terkini