Mentan Amran Langsung Copot Direktur Kementan yang Terima Fee Proyek Rp700 Juta

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:08:18 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Beritasatu.com/Theressia Sunday Silalahi)

Jakarta, sorotkabar.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengambil tindakan tegas dengan mencopot seorang pejabat eselon II atau setara direktur di Kementerian Pertanian (Kementan) karena diketahui menerima suap senilai Rp 700 juta terkait proyek.

Amran mengungkapkan, tindakan pencopotan ini didasari laporan yang diterimanya mengenai dugaan praktik korupsi atau suap dalam institusi yang dipimpinnya.

"Menurut laporan yang diterima langsung oleh saya, nilai suap mencapai sekitar Rp 700 juta, dan yang telah diakui sekitar Rp 500 juta," ujarnya, Senin (28/10/2024).

Amran menjelaskan, pejabat tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Untuk sementara waktu, Kementan juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga staf lain yang merupakan bawahan dari pejabat yang dicopot.

"Kami meminta Itjen untuk melakukan pemeriksaan dengan profesional," tambahnya.

Amran menegaskan, langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan tiga instruksi utama, yakni mencegah praktik korupsi, meningkatkan efisiensi anggaran, dan mewujudkan swasembada pangan dalam 3–4 tahun.

Sebelumnya, pada Kamis (17/10/2024), Mentan Amran juga telah mencopot tiga pegawai dari jabatan eselon II dan III karena diduga meminta komisi hingga Rp 10 miliar terkait proyek-proyek di Kementerian Pertanian.

Amran menyampaikan, ketiga pejabat tersebut meminta komisi 25% dari pengusaha jika proyek mereka berhasil diterima di Kementan.

Ia menegaskan tidak akan pernah mentolerir tindakan korupsi di lingkungan Kementan.

"Kami selalu siap dengan surat pemecatan atau skorsing untuk segera digunakan jika terjadi pelanggaran serupa," tandasnya.(*)
 

Terkini