Flores Timur, sorotkabar.com - Sebanyak 49 rumah di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur hangus dibakar.
Satu orang warga dilaporkan tewas. Pembakaran puluhan rumah ini dipicu bentrok yang terjadi antara warga di Desa Bugalima dan Desa Ile Pati tersebut.
Dilansir insiden tersebut terjadi pada Senin (21/10/2024) dini hari. Korban tewas akibat peristiwa itu bernama Simon Sanga Mado (70) yang menderita stroke dan terjebak di dalam rumah karena tak bisa berlari untuk menyelamatkan diri.
Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita menjelaskan puluhan rumah warga dibakar massa yang datang dengan senjata tajam dan senjata rakitan, hingga senapan angin. Satu orang dilaporkan tewas, sementara beberapa warga terluka karena tertembak senapan angin.
"Ada 49 rumah yang terbakar. Korban yang tertembak senapan angin AF (56), AP (18), DO (26), MS (37)," terang Kapolres Flores Timur.
Akibat bentrokan itu, warga desa di sana banyak yang mengungsi. Adapun bentrokan ini terjadi karena sengketa tanah adat antara dua suku di dua desa itu yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Karena peristiwa itu juga, kata dia, 171 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menjaga keamanan di Desa Bugalima dan Desa Ile Pati. Polisi dari satuan Brimob dan tentara bersenjata lengkap terus bersiaga di lokasi kerusuhan antar warga itu.
"Ada BKO Brimob Polres Sikka 50 personel, Polres Flores Timur 50 personel, Polsek 21 personel, dan Kodim 50 personel," kata Kapolres.
Kabag Ops Polres Flores Timur, AKP Ridwan menambahkan, pihaknya sudah menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran puluhan rumah di Desa Bugalima.
"Awalnya ada enam orang yang kami amankan. Kemudian, ada lima lagi. Mereka diduga melakukan perusakan. Kami melakukan penegakan hukum supaya situasi tetap kondusif," ujar dia.
Selain mengamankan 11 orang, polisi juga sedang mengindentifikasi beberapa tokoh masyarakat yang menjadi dalang pembakaran rumah.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan penyerangan yang mengakibatkan puluhan rumah itu dibakar dipicu karena konflik rebutan tanah adat berkepanjangan sejak tahun 1970.
"Memang pernah dilakukan mediasi oleh forkopimda Kabupaten Flores Timur pada 1990-an, tapi kesepakatan mengenai batas tanah yang disengketakan belum tercapai. Terakhir, pada Juli 2024, setelah pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ketidakpuasan masyarakat tetap ada," jelasnya.
Ariasandy juga sudah meminta para tokoh adat bersama masyarakat harus menahan diri agar persoalan tersebut ditangani sepenuhnya oleh polisi dan TNI secara adil dan profesional. Hal itu sebagai upaya pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
"Kami minta masing-masing tokoh masyarakat menahan diri karena tidak semua permasalahan yang ada harus diselesaikan dengan kekerasan. Ada polisi dan TNI yang siap menangani situasi," kata dia.
Saat ini, kata dia, sudah ada kesepakatan dari kedua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan penyerangan lebih lanjut. Kemudian pemerintah daerah bersama aparat keamanan siap memfasilitasi penyelesaian masalah.(*)