Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
1,6 juta batang rokok ilegal disita Bea Cukai Bali
Redaksi
Senin, 29 Juni 2026 | 20:09:57 WIB
Petugas memeriksa barang sitaan berupa rokok dan rokok elektronik ilegal yang akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB dan NTT, Badung, Bali, Rabu (16/10/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Halaman :
<
1
2
Berita Lainnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran Vape Narkoba di Sumut, Disembunyikan di Es Batu
Tangkap Seorang Residivis, Polsek Pujud Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu
Pura-pura Beli, Pria di Sumut Curi Emas Batangan 70 Gram
Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 6.000 pil ekstasi dari Medan
69 Tersangka Diringkus, Polisi Ungkap Modus Penyebaran Judi Berkedok Timezone
Terkini
Diserang Buaya, Lumba-lumba Penuh Luka Terdampar di Pantai Balikpapan
Senin, 29 Juni 2026 | 20:11:56 WIB
1,6 juta batang rokok ilegal disita Bea Cukai Bali
Senin, 29 Juni 2026 | 20:09:57 WIB
WHO Catat Lebih dari 1.300 Kematian Akibat Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Senin, 29 Juni 2026 | 20:08:17 WIB
Apindo Soroti Tata Kelola Logistik PLN dalam Pasokan Batu Bara
Senin, 29 Juni 2026 | 20:06:13 WIB
Legislator PKB Geram: Setop Latihan Militer Kopdes Merah Putih
Senin, 29 Juni 2026 | 20:03:48 WIB