Soreang,sorotkabar.com - Kisah yang dialami YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terasa seperti adegan dalam serial Netflix Mindhunter. Selama 3 tahun, perempuan itu diduga hidup dalam penyekapan dan menjadi korban penyiksaan oleh kekasihnya sendiri.
Kasus yang baru terungkap tersebut mengungkap sisi gelap relasi yang berlangsung di balik pintu tertutup tanpa diketahui lingkungan sekitar.
Terungkapnya kasus ini tidak hanya menyoroti identitas dan peran terduga pelaku berinisial T, tetapi juga mengundang pertanyaan mengenai lemahnya mekanisme pengawasan yang memungkinkan dugaan kekerasan berlangsung lama tanpa terdeteksi.
Kasus ini juga mengingatkan ketika agen FBI Douglas dan Holden dalam serial Netflix Mindhunter mewawancarai para pelaku kejahatan keji di balik jeruji, mereka menemukan satu pola yang berulang, yakni kekerasan ekstrem jarang terjadi seketika.
Ia tumbuh perlahan, terstruktur, dan hampir selalu dimulai dari relasi yang tampak biasa di mata orang luar. Kasus penyekapan YTR oleh T di Kabupaten Bandung memperlihatkan pola yang sangat serupa.
Dalam kerangka analisis perilaku kriminal yang dikembangkan Unit Ilmu Perilaku FBI yang menjadi fondasi narasi Mindhunter, durasi panjang sebuah kekerasan dalam relasi intim bukan kebetulan. Ia adalah produk dari sebuah sistem kendali yang dibangun secara bertahap oleh pelaku.
Para ahli profiling FBI dalam film itu menyebutnya coercive control atau kendali koersif. Pelaku tidak langsung mengurung korban sejak hari pertama.
Ia membangun kepercayaan, menciptakan ketergantungan emosional, mengisolasi korban dari keluarga dan lingkungan sosial, lalu secara perlahan memperkenalkan kekerasan fisik yang eskalasinya meningkat seiring waktu.
"Pada tahap ini, korban kerap tidak menyadari dirinya tengah dijebak dalam sistem yang dirancang untuk melumpuhkan daya lawan dan kemampuan melarikan diri," ujar agen FBI Holden dalam dialog sekuel film tersebut.
Membaca Profil Pelaku T Lewat Pendekatan Mindhunter
Dalam serial Mindhunter, agen Holden Ford belajar memahami pelaku bukan berarti membenarkan perbuatannya, melainkan membongkar logika di balik tindakannya agar penegak hukum bisa bergerak lebih cepat dan tepat. Dengan pendekatan serupa, ada beberapa karakteristik yang dapat dibaca dari pola perilaku terduga T.
Pertama, T menunjukkan ciri pelaku dengan kebutuhan dominasi dan kontrol tinggi. Penyekapan selama 3 tahun dalam relasi romantis mengindikasikan T tidak sekadar marah atau impulsif.
Ia membutuhkan kendali penuh atas korban sebagai sumber kepuasan psikologis. Dalam taksonomi FBI, profil semacam ini masuk dalam kategori power-assertive offender, yakni pelaku yang menggunakan kekerasan sebagai instrumen untuk menegaskan superioritas diri.
Kedua, kemampuan T menyembunyikan kekerasan selama 3 tahun menunjukkan tingkat kecerdasan sosial yang tidak rendah. Ia mampu menjaga fasad normalitas di mata lingkungan sekitar.
Adapun ciri yang dalam wawancara para narasumber di film Mindhunter kerap disebut sebagai kemampuan bermain dua wajah yang dimiliki banyak pelaku kekerasan dalam rumah tangga kronis.
Ketiga, keputusan T untuk melarikan diri setelah kasus terbongkar memperlihatkan kesadaran penuh perbuatannya adalah kejahatan, bukan sekadar urusan rumah tangga, seperti yang kerap dirasionalisasi pelaku kekerasan dalam relasi intim.
Namun, seluruh pembacaan terhadap pola perilaku T tetap harus ditempatkan dalam kerangka dugaan hingga proses hukum berjalan tuntas. Seperti pesan yang berulang kali muncul dalam Mindhunter, memahami cara berpikir pelaku bukanlah upaya membenarkan kejahatan, melainkan langkah untuk mengenali tanda-tandanya lebih dini.
"Jika kita memahami bagaimana pelaku berpikir, kita memiliki peluang lebih besar untuk menghentikannya sebelum ada korban berikutnya," kata agen FBI Douglas dalam dialog film tersebut.
Negara Bergerak, tetapi Pelaku Masih Buron
Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR mulai mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR, Rano Alfath, menilai peristiwa tersebut telah melampaui batas kewajaran dan harus ditangani secara maksimal oleh aparat penegak hukum.
Menurut Rano, meski laporan awal ditangani polres, tetapi Kepolisian Daerah Jawa Barat perlu turun tangan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus sekaligus memburu pelaku yang hingga kini masih buron. Ia menyebut tindakan yang diduga dilakukan T sebagai perbuatan keji dan sangat sadis.
"Ini perbuatan keji dan sangat sadis," kata Rano, Senin (22/6/2026).
Ia juga mendorong penangkapan segera terhadap T dan menyatakan akan mempertimbangkan menggelar rapat dengar pendapat umum apabila penanganan kasus berjalan lambat. "Apalagi penyekapan sudah terjadi 3 tahun dan ini sudah sangat-sangat keji," tegasnya.(*)