Pekanbaru,sorotkabar.com - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mewanti-wanti seluruh kepala sekolah SD dan SMP agar mengedepankan integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Ia menegaskan seluruh proses penerimaan siswa baru harus berjalan transparan dan bebas dari praktik yang berpotensi melanggar aturan.
Agung mengatakan pihaknya sudah lakukan sosialisasi sebaga langkah antisipatif untuk mencegah berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Menurutnya, para kepala sekolah perlu memiliki pemahaman yang sama terkait aturan dan mekanisme pelaksanaan SPMB.
"Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Kami mengundang para kepala SD negeri agar bersama-sama memahami dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan," ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Ia menilai pelaksanaan SPMB di tingkat SD dan SMP selama ini berjalan cukup baik. Meski demikian, kewaspadaan harus terus ditingkatkan agar tidak muncul persoalan yang dapat mencederai proses penerimaan peserta didik. Agung menekankan bahwa setiap kebijakan dan tindakan harus dilandasi niat baik serta dilakukan melalui cara yang benar.
"Yang penting saat ini adalah terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga melalui cara yang benar. Jika caranya tidak benar, maka sesuatu yang baik pun bisa menjadi salah. Ini harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pemko Pekanbaru, termasuk seluruh sekolah," tegasnya.
Agung juga meminta para kepala sekolah untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Inspektorat sejak dini apabila menemukan kendala selama pelaksanaan SPMB. Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Karena itu, Pemko Pekanbaru sengaja melibatkan Inspektorat dalam sosialisasi tersebut guna memberikan pemahaman kepada kepala sekolah terkait mekanisme pengawasan dan langkah yang harus ditempuh apabila muncul persoalan di lapangan.
Selain itu, Agung mengingatkan para kepala sekolah agar lebih proaktif memberikan informasi kepada masyarakat. Ia menilai arus informasi di media sosial saat ini sangat cepat, sehingga informasi yang belum tentu benar atau bahkan hoaks dapat dengan mudah memicu kesalahpahaman.
Ke depan, Pemko Pekanbaru juga berencana membentuk kelompok kerja (pokja) sebagai wadah koordinasi dan komunikasi cepat apabila muncul kendala dalam pelaksanaan SPMB. Agung berharap seluruh proses penerimaan murid baru tingkat SD dan SMP dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Yang paling penting adalah kehati-hatian dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.(*)