Polisi Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Cibatu Garut

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:56:43 WIB
Polisi memeriksa arena judi sabung ayam di Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (6/6/20260. ANTARA/HO-Polres Garut

Garut,sorotkabar.com - Kepolisian Resor Garut membongkar praktik judi sabung ayam di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang selama ini meresahkan masyarakat, berikut diamankan sejumlah barang bukti seperti ayam adu dan peralatan lainnya.

"Personel bergerak ke lokasi melakukan penertiban, mengamankan barang bukti, membawa barang bukti," kata Kepala Polsek Cibatu AKP Amirudin Latif yang memimpin penggerebekan sabung ayam di Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Garut, Sabtu.

Ia menuturkan arena sabung ayam tersebut selama ini dijadikan tempat judi yang lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga di kawasan kebun bambu.

Kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat, kata dia, langsung bergerak cepat membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan barang bukti berupa delapan ayam adu, dua unit kalangan sabung ayam, tas ayam, dan empat unit kendaraan roda dua.

Sedangkan pelakunya telah melarikan diri karena jaraknya yang cukup jauh sehingga menjadi kemungkinan mereka sudah tahu sebelum polisi datang ke arena sabung ayam itu.

"Lokasinya terlalu jauh. Enggak ada (ditangkap) yang terpenting sudah merespon keluhan warga dan ke depannya tidak ada lagi," katanya.

Ia menyampaikan penggerebekan sabung ayam tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat ini memberantas praktik perjudian di perkampungan.

Ia berharap pembongkaran kasus dugaan arena sabung ayam tersebut menjadi peringatan bagi pihak yang terlibat agar tidak melakukan praktik judi di daerah tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Halaman :

Terkini