Kuansing,sorotkabar.com - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian marak terjadi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, mulai dari Hulu Kuantan hingga Cerenti.
Kali ini, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI dan instansi terkait memusnahkan sedikitnya 145 rakit PETI yang beroperasi di Kecamatan Cerenti dan Inuman, Selasa (2/6/2026) kemarin.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana memimpin langsung operasi yang turut melibatkan personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan unsur pemerintah daerah yang berjumlah 260 personel.
Sebelum pelaksanaan penindakan, seluruh personel mengikuti Apel Penertiban PETI yang digelar di Lapangan Mapolsek Cerenti.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kuansing menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menindak aktivitas PETI yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis, menjaga keselamatan selama bertugas, serta menghindari tindakan yang dapat memicu provokasi di lapangan.
Adapun sasaran penertiban meliputi Desa Pulau Busuk, Desa Pulau Panjang, Desa Ketaping Jaya di Kecamatan Inuman dan Desa Tanjung Medan, Desa Sikakak serta Desa Pulau Bayur di Kecamatan Cerenti.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan penertiban berupa pengrusakan dan pemusnahan sarana PETI dengan cara dibakar, termasuk mesin dan rakit yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Dari hasil penindakan, tim gabungan berhasil menertibkan sebanyak 145 unit rakit PETI yang tersebar di sejumlah lokasi, sebanyak 43 rakit di wilayah Kecamatan Inuman dan 102 rakit di wilayah Kecamatan Cerenti.
Kecamatan Inuman, ada di Desa Ketaping Jaya 15 rakit, Desa Pulau Busuk 16 rakit, Desa Pulau Panjang 12 rakit.
Sementara di Kecamatan Cerenti, ada di Desa Tanjung Medan 21 rakit, Desa Sikakak 29 rakit dan Desa Pulau Bayur 52 rakit.
Selama operasi berlangsung, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 18.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB dilaksanakan Apel Konsolidasi di Pasar Cerenti yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing. Ia mengapresiasi kepada seluruh personel dan instansi yang terlibat atas kerja sama dan dedikasi selama pelaksanaan penertiban PETI tersebut.
"Kita berharap penertiban tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," harapnya.(*)