Jadi Syarat Masuk Sekolah, Pengajuan Aktivasi IKD di Kota Cimahi Melonjak Jelang SPMB 2026

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:19:12 WIB
Pelayanan di Disdukcapil Kota Cimahi. Pengajuan aktivasi IKD di Kota Cimahi melonjak menjelang SPMB 2026/2027.

Cimahi,sorotkabar.com - Pengajuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kota Cimahi, Jawa Barat membeludak menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Peningkatan sudah terlihat dalam sepekan terakhir.

Berdasarkan pantauan Republika loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di MPP Kota Cimahi pada Selasa (26/5/2026), orang tua siswa rela antre sejak pagi untuk mengajukan aktivasi IKD agar segera diproses. Membeludaknya pemohon ini dipicu oleh kebijakan baru yang mewajibkan kepemilikan IKD, sebagai salah satu syarat daftar sekolah negeri.

"Iya ini lagi ngurus aktivasi IKD karena sekarang katanya harus aktif dulu. Jadi harus diurus dari sekarang soalnya kan sebentar lagi pendaftaran dibuka," tutur Desi Arisanti (35).

Rencananya, anaknya mendaftar ke SMKN 2 Cimahi di SPMB tahun ini. Desi mengapresiasi kesigapan para petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi dalam melayani masyarakat meski antrean mengular sejak pagi hari.

"Alhamdulillah pelayanannya cepet. Jadi pas kebagian giliran itu langsung diproses aktivasi IKD sehingga langsung selesai," ujar Desi.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie mengatakan, permohonan aktivasi IKD jelang SPMB tahun ini mengalami peningkatan yang sangat drastis.

"Biasanya sebelum SPMB itu hanya 50 orang, sekarang bisa sampe 200-300 orang per hari sejak sepekan terakhir. Hampir semuanya memang karena buat keperluan SPMB," kata Chaeruddin.

IKD berfungsi sebagai verifikasi identitas resmi secara digital dan syarat administrasi pendaftaran. Aktivasi IKD sangat penting untuk mempercepat proses verifikasi data kependudukan seperti kartu keluara (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mencegah pemalsuan dokumen, serta mempermudah akses ke berbagai layanan pendaftaran sekolah.

Chaeruddin mengatakan, warga yang akan mengajukan aktivasi IKD tinggal mendatangi pelayanan Disdukcapil Kota Cimahi. Pelayanan dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB setiap harinya.

"Langsung saja datang ke MPP Kota Cimahi, langsung mendaftar dan dilayani. Beresnya enggak sampe sehari, paling 30 menit juga sudah selesai," kata dia.(*)

Halaman :

Terkini