Petani di Bandar Petalangan, Pelalawan Ditangkap Saat Mencuri Sawit

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:43:10 WIB
Petani di Bandar Petalangan, Pelalawan Ditangkap Saat Mencuri Sawit

Pelalawan,sorotkabar.com – Seorang pria berinisial YHZ (38) ditangkap setelah kedapatan mencuri buah kelapa sawit di kebun milik warga di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu siang (2/5/2026).

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H menyebutkan, pelaku diamankan langsung oleh pemilik kebun, Arifin M., saat tengah melakukan pengecekan rutin sekitar pukul 12.00 WIB.

“Korban memergoki pelaku sedang mengambil buah sawit, kemudian langsung mengamankannya,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil 14 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 288 kilogram. Aksi tersebut diduga dilatarbelakangi motif ekonomi.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu keranjang rotan, serta belasan tandan buah sawit hasil curian.

Setelah diamankan di kantor desa, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bunut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp864 ribu. Laporan resmi diterima polisi pada sore hari di tanggal yang sama.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian.(*)

Halaman :

Terkini