Cakupan Jamsostek di Meranti Tertinggal, Forum Diskusi Bongkar Masalah dan Dorong Solusi Nyata

Rabu, 15 April 2026 | 21:34:38 WIB
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (15/4/2026).

Selat Panjang, sorotkabar.com – Perlindungan pekerja di Kepulauan Meranti masih jauh dari kata merata. Di balik geliat pembangunan daerah, puluhan ribu tenaga kerja ternyata belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). 

Kondisi ini mengemuka dalam forum diskusi yang mempertemukan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membedah persoalan sekaligus mencari jalan keluar.

Bertempat di Gedung Kuning Kantor Bupati, Rabu (15/4/2026), Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) serta pekerja rentan menjadi ruang terbuka bagi berbagai pihak untuk menguliti capaian yang masih tertinggal.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam forum tersebut, di antaranya Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti M. Mahdi yang mewakili Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, serta jajaran OPD mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PMD, Kepala BPKAD, hingga perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.Data yang dipaparkan BPJS

Ketenagakerjaan membuka fakta yang cukup mencolok. Dari total potensi tenaga kerja yang mencapai puluhan ribu orang, baru sebagian kecil yang benar-benar terlindungi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

"Total potensi pekerja di Kepulauan Meranti mencapai sekitar 93 ribu orang, namun yang sudah aktif menjadi peserta baru sekitar 29 ribu," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana.

Kesenjangan itu terlihat jelas di berbagai sektor. Pekerja penerima upah yang seharusnya menjadi tulang punggung kepesertaan pun belum sepenuhnya terjangkau.

"Pada sektor pekerja penerima upah terdapat sekitar 35 ribu potensi peserta, namun yang aktif baru sekitar 15 ribu orang atau sekitar 47 persen," jelasnya.

Sementara itu, sektor informal yang jumlahnya lebih besar justru menunjukkan angka yang lebih rendah.

“Sementara pada sektor bukan penerima upah, dari potensi 53 ribu pekerja, baru sekitar 13 ribu yang terdaftar atau sekitar 25 persen," ungkapnya.

Kondisi paling memprihatinkan terjadi pada sektor jasa konstruksi. Padahal sektor ini memiliki risiko kerja yang tinggi, namun perlindungannya justru paling minim.

"Adapun pada sektor jasa konstruksi, tingkat kepesertaan jauh lebih rendah. Dari potensi sekitar 7 ribu pekerja, baru sekitar 300 hingga 400 orang yang terdaftar, atau hanya sekitar 4 persen," sebutnya.

Melihat kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menilai perlu ada dorongan lebih kuat dari pemerintah daerah, terutama dalam memastikan kepatuhan para pelaku usaha.

"Ini menjadi tantangan bersama. Kami berharap OPD terkait dapat menindaklanjuti, termasuk mendorong kontraktor untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," tambah Fadly.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan kerja bersama lintas sektor agar perlindungan sosial benar-benar menjangkau seluruh lapisan pekerja.

"FGD ini menjadi strategi kolaboratif yang efektif dalam monitoring dan evaluasi. Kita ingin memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar M. Mahdi.

Ia juga menilai forum diskusi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum untuk menyusun langkah konkret berbasis kondisi lapangan.

"Gunakan forum ini untuk berbagi pengalaman di lapangan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan nyata dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tuturnya.

Mahdi turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai yang terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja, khususnya kelompok rentan yang selama ini kerap terabaikan.

Hasil dari FGD ini diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan lahirnya rekomendasi yang benar-benar aplikatif, guna memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan setiap pekerja memiliki jaring pengaman saat menghadapi risiko kerja. (*) 

Terkini