Polisi Ungkap Kasus Penipuan "black dollar"

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:23:25 WIB
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan jerigen (sudut kanan meja) berisi cairan yang digunakan oleh pelaku untuk melunturkan black dollar atau dolar hitam, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Risky Syukur.

Jakarta, sorotkabar. com - Polisi mengungkap cairan khusus yang digunakan dalam modus penipuan dolar hitam atau black dollar oleh tiga pelaku asal Liberia terhadap korban asal Korea Selatan di wilayah Meruya, Jakarta Barat, adalah air detergen.

"Jadi, setelah kita lakukan pengecekan, cairan khusus tersebut adalah air putih biasa dicampur dengan detergen," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Dwi Kennardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Cairan itu ditawarkan oleh para pelaku kepada korban seharga ribuan dolar Amerika Serikat (AS) untuk mencuci black dollar supaya menjadi uang dolar sungguhan.

Seperti diketahui, warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Lee Byung Ok mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,6 miliar dalam kasus tersebut.

Dolar hitam atau black dollar merupakan modus penipuan uang palsu yang dilakukan dengan menggunakan kertas berwarna hitam, biru atau putih (dilapisi karbon), yang diklaim sebagai mata uang asing (biasanya dolar Amerika Serikat atau USD) asli yang disamarkan.

Insiden yang dialami Lee Byung itu berawal pada Agustus 2025, saat ketiga tersangka bertemu korban di salah satu mall di Jakarta untuk melancarkan aksi kriminalnya.

Kemudian, tersangka IDK dan SDT memperlihatkan kepada korban black dollar senilai 3.300 dolar AS. Lalu, tersangka SDT mencuci sebagian black dollar itu dengan menggunakan cairan khusus sehingga memunculkan rupa uang aslinya sebanyak 300 dolar AS.

"Pada tanggal 24 September 2025, ketiga tersangka bertemu dengan korban di apartemen korban, dan membawa dua koper yang berisi uang dolar AS. Kemudian, tersangka IDK alias JK dan SDT meminta uang kepada korban sebesar 50 ribu dolar AS untuk mengambil tiga koper uang lagi yang tertahan di Bea Cukai bandara," papar Kenn.

Pada 21 Desember 2025, ketiga tersangka kembali ke apartemen korban dan meminta uang untuk membeli cairan khusus tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.30 WIB, para tersangka mengajak korban bertemu di mall untuk memperlihatkan koper yang berisi dua jerigen cairan kepada korban.

Korban pun segera kembali ke apartemennya dengan membawa tiga koper itu.

Akan tetapi, saat korban mencuci black dollar yang diterimanya dari para tersangka, bukan uang dolar yang muncul, melainkan hanya potongan kertas berbentuk uang.(*)

Halaman :

Terkini