Menteri LH Targetkan Kepala Daerah Selesaikan Masalah Sampah pada 2029

Menteri LH Targetkan Kepala Daerah Selesaikan Masalah Sampah pada 2029
Republika/PrayogiPetugas mengumpulkan sampah sisa banjir yang berasal dari wilayah permukiman kawasan Rawa Buaya di Jalan Inspeksi Kali Mookervart, Daan Mogot, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Malang,sorotkabar.com — Pemerintah menargetkan persoalan sampah di daerah harus tuntas paling lambat 2029. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan target itu menjadi mandat langsung Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah.

Hanif mengatakan, penyelesaian sampah tidak bisa ditunda dan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. “Kepada bupati dan wali kota, Pak Presiden telah memerintahkan untuk menyelesaikan masalah sampah paling lambat 2029 dengan segala metodenya,” kata Hanif, Ahad (30/3/2026).

Hanif menekankan kunci utama penanganan sampah berada di tingkat rumah tangga melalui pemilahan sejak sumber. Langkah ini dinilai mampu menekan beban pengolahan di hilir sekaligus meningkatkan efisiensi biaya pengelolaan.

Ia mengingatkan penyelesaian sampah tidak boleh hanya berorientasi pada penghargaan seperti Adipura. Penanganan harus berfokus pada kewajiban menjaga lingkungan dan keberlanjutan bagi generasi mendatang. “Sampah ini masalah kewajiban kita untuk menghadirkan lingkungan yang baik kepada masyarakat,” kata Hanif.

Dalam kegiatan kerja bakti di Jalan Besar Ijen, Hanif juga meminta pemerintah daerah rutin menggerakkan aksi bersih-bersih sebagai gerakan kolektif masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesadaran publik dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Hanif terlibat langsung memungut sampah bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Bupati Malang M Sanusi. Kegiatan berlangsung di kawasan car free day dan dilanjutkan dengan bersepeda keliling kota sebagai bagian dari kampanye lingkungan.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index