BKSDA Buka Opsi Pindahkansatwa Bandung Zoo ke Lembaga Konservasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:03:04 WIB
Arsip- Seekor burung elang yang merupakan salah satu koleksi di Kebun Binatang Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan

Kota Bandung,sorotkabar.com -
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat membuka opsi untuk memindahkan satwa endemik di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) ke lembaga konservasi terdekat di Jawa Barat.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar Andri Hansen Siregar mengatakan langkah tersebut menjadi opsi apabila nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Bandung tidak berlanjut.

“Kami berharap jika tidak ada kejelasan, satwa-satwa yang dilindungi akan diambil alih untuk diamankan di lembaga konservasi terdekat,” kata Andri di Bandung, Selasa.

Ia menjelaskan masa berlaku MoU hingga 6 Mei 2026 atau selama tiga bulan sejak 6 Februari. Setelah itu, skema pengelolaan kemungkinan akan berubah.

Menurut Andri, prinsip utama dalam setiap kebijakan adalah memastikan kesejahteraan satwa, khususnya satwa endemik Indonesia yang dilindungi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko menyatakan kesepakatan yang ada bertujuan menjaga keberlangsungan perawatan satwa serta memastikan karyawan tetap dapat bekerja selama masa transisi.

“Intinya adalah menjaga agar satwa di Bandung Zoo terjamin kesejahteraannya dan karyawan masih tetap bisa bekerja, sehingga operasional tetap berjalan,” katanya.

Ia menambahkan terdapat sekitar 711 satwa di Bandung Zoo yang seluruhnya merupakan satwa dilindungi dan secara hukum merupakan milik negara yang dititipkan kepada lembaga konservasi.

Dengan dicabutnya izin pengelolaan sebelumnya, lanjut dia, pemerintah pusat kini mengambil alih tanggung jawab penuh terhadap perawatan satwa agar tetap terjaga dan tidak telantar.(*)

Halaman :

Terkini