Selama 3 Hari, 20 Truk Dikerahkan Angkut Sampah Meng gunung di Pasar Kramat Jati

Senin, 30 Maret 2026 | 21:30:51 WIB
Foto: Tumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).

Jakarta, sorotkabar.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur (Jaktim) mengatakan selama tiga hari ini pihaknya berupaya mengangkut tumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati. 

Setiap harinya, sekitar 20 truk dikerahkan untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
"Selama tiga hari, kami membantu pengangkutan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, sejak Jumat (27/3) hingga Minggu (29/3), sebagai langkah darurat untuk mengurai penumpukan sampah di kawasan pasar tersebut," kata Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Kramat Jati Dwi Firmansyah dilansir Antara, Senin (30/3/2026).

Menurut Dwi, pengangkutan ini bersifat sementara dan bukan bentuk pengambilalihan tanggung jawab. Dia menegaskan pengelolaan sampah di kawasan pasar merupakan kewajiban pengelola, yakni Perumda Pasar Jaya sebagai bagian dari area komersial.

Dwi menjelaskan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk menangani sampah secara penuh di kawasan usaha. Adapun bantuan yang diberikan itu semata untuk mencegah dampak lebih luas akibat penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Kami tidak bisa membersihkan sampai tuntas karena ini bukan sampah liar. Ada pihak yang bertanggung jawab sebagai penghasil sampah," ucap Dwi.

Dia pun mengingatkan pengelolaan sampah oleh pelaku usaha telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam aturan tersebut, setiap penghasil sampah wajib melakukan pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya.

Hal tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 yang mengharuskan pelaku usaha menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah secara mandiri.

Selain faktor kewenangan, keterbatasan kuota pembuangan ke TPST Bantar Gebang juga menjadi kendala. Kecamatan Kramat Jati hanya memiliki jatah 16 truk per hari untuk pembuangan sampah, menyusul pembatasan pascainsiden longsor di lokasi tersebut.

Dengan keterbatasan tersebut, prioritas pengangkutan diberikan untuk sampah dari permukiman warga. Sementara kawasan komersial seperti pasar, pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran diharapkan dapat mengelola sampahnya secara mandiri.

"Prioritas kami tetap sampah warga. Untuk kawasan komersial, seharusnya sudah memiliki sistem pengelolaan sendiri," tegas Dwi.

Lebih lanjut, dia menyoroti komposisi sampah di Pasar Induk Kramat Jati yang didominasi sampah organik. Dia menilai jenis sampah tersebut memiliki potensi besar untuk diolah menjadi kompos atau produk lain yang bernilai guna sehingga tidak perlu dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

Sementara itu, Manajer Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun mengapresiasi bantuan dari jajaran Dinas LH DKI Jakarta. Ia mengakui pihaknya tengah berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah secara mandiri.

Dalam jangka pendek, pengelola pasar telah menjalankan program pengolahan sampah organik menjadi kompos sekitar satu ton per hari. Selain itu, dilakukan pula pemilahan sampah mingguan dengan volume yang sama serta pemanfaatan sampah sebagai pakan ternak oleh masyarakat.

Namun menurutnya, upaya tersebut masih belum mampu mengimbangi volume sampah harian yang diperkirakan mencapai 150 hingga 200 ton. Akibatnya, penumpukan sampah masih terjadi di sejumlah titik dalam kawasan pasar tersebut.

Dia pun mengatakan ke depannya pengelola pasar berencana mengoperasikan lima armada truk sampah secara mandiri mulai Mei mendatang untuk mendukung pengangkutan sampah ke TPST Bantar Gebang. Tak hanya itu, kerja sama juga dijalin dengan Institut Teknologi Bandung guna merancang sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi.

"Kami berharap selama masa transisi ini, tetap ada dukungan dari Dinas LH, sampai sistem pengelolaan mandiri kami berjalan optimal," tutur Agus.

Diketahui, sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan tumpukan sampah yang menggunung dan tak kunjung terangkut hingga mengganggu aktivitas jual beli. Dia mengeluhkan kondisi tersebut mengganggu aktivitas jual beli, terutama karena bau menyengat dan akses jalan yang semakin menyempit.(*)

Halaman :

Terkini