Legislator Tekankan Perannya Aktif Dinas Pangan Awasi Dapur MBG Sumbar

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:52:06 WIB
Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Khairuddin Simanjuntak (dua dari kanan) mendorong seluruh dinas pangan agar berperan aktif mengawasi dapur MBG di Kota Padang, Kamis (26/3/2026). Antara/HO-Pribadi

Kota Padang,sorotkabar.com - Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Khairuddin Simanjuntak menekankan pentingnya peran aktif seluruh dinas pangan di provinsi setempat dalam mengawasi dan mengomunikasikan pelaksanaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program strategis Presiden.

"Keterlibatan dinas pangan sangat penting dalam memastikan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat, khususnya dari sisi kebersihan dan kandungan gizi," kata Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak di Kota Padang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Khairuddin pada Forum Perangkat Daerah Urusan Pangan yang mengusung tema "Penguatan Sistem Pangan Daerah untuk Ketahanan dan Kemandirian Pangan".

Menurutnya, peran aktif tersebut tidak hanya terkait dengan distribusi, tetapi juga mengomunikasikan serta mengawasi dapur MBG. Hal ini penting agar higienitas atau kebersihan makanan tetap terjaga termasuk kandungan vitamin dan gizinya.

Ia mengatakan program MBG merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi generasi muda. Oleh karena itu, aspek keamanan pangan dan nilai gizi tidak boleh diabaikan.

Pengawasan yang dilakukan secara konsisten oleh dinas pangan bisa menjadi sebuah solusi konkret agar makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat terutama anak-anak dalam kondisi layak konsumsi.

"Ini bukan sekadar program bantuan, tetapi investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi emas 2045. Oleh sebab itu, kualitas makanan harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar Iqbal Ramadi Payana mengatakan forum atau pertemuan seluruh dinas pangan ditujukan untuk memperkuat, dan mendukung keberhasilan program-program ketahanan pangan di Ranah Minang.

Menurutnya, pengawasan bidang pangan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dimana salah satu tugasnya ialah memastikan pangan tersedia, terjangkau dan aman bagi masyarakat.(*) 
 

Terkini