Pemkab Natuna padamkan api yang membakar Lahan 50 Hektare

Senin, 23 Maret 2026 | 20:17:42 WIB
Proses pemadaman di Natuna, pada Senin (23/3/2026). ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna, sorotkabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau berhasil memadamkan api yang membakar hutan dan lahan (karhula) yang telah menghanguskan lahan dengan luas sekitar 50 hektare (ha).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Natuna, Syawal, dikonfirmasi dari Karimun, Senin, mengatakan peristiwa kebakaran dilaporkan oleh masyarakat pada Ahad (22/3) pukul 23.40 WIB di Sujung, Kecamatan Bunguran Timur Laut.

“Luas hutan dan lahan yang terbakar sekitar kurang lebih 50 hektare,” ucapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung mempersiapkan personel dan peralatan untuk melakukan operasi pemadaman di lokasi kejadian. Pemadaman dilakukan bersama anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam operasi tersebut, Disdamkarmat Natuna mengerahkan Regu Charlie dengan satu unit mobil pemadam kebakaran berpelat BP 9000 N. Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 23.47 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman api agar tidak meluas ke area hutan dan lahan lainnya. Proses pemadaman berlangsung selama lebih atas tiga jam, hingga akhirnya api berhasil dikendalikan pada pukul 03.30 WIB Senin (23/3).

Syawal menjelaskan hingga saat ini penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan vegetasi yang cukup luas di area terdampak.

Selain merusak lingkungan sekitar, kebakaran juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Asap dan sisa pembakaran dapat mempengaruhi kualitas udara di wilayah sekitar serta berdampak pada ekosistem yang ada.

“Tidak ada hambatan dalam proses operasi kebakaran, namun dampaknya cukup luas dan dapat mempengaruhi kualitas udara di sekitar lokasi kejadian,” katanya.(*) 
 

Terkini