Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Saat Bawa 4 Paket Sabu

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:32:49 WIB
Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Saat Bawa 4 Paket Sabu

Pelalawan, sorotkabar.com  – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu dinihari (11/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H.

Menurut Haryanto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang membawa narkotika menggunakan sepeda motor di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah diperoleh informasi yang akurat, tim melakukan pemantauan dan melihat satu unit sepeda motor melintas menuju Pos III Security PT Adei,” kata Haryanto, Kamis (12/3/2026).

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama Roni Ramadhan dan Rahman Handoko.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas sandang kecil berwarna hitam yang dibawa tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu bal plastik klip bening.

“Kedua tersangka langsung diamankan bersama barang bukti untuk dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat paket diduga sabu dengan berat kotor 6,98 gram, satu tas kecil warna hitam, satu bal plastik klip bening, dua unit telepon genggam Android masing-masing merek Vivo warna hitam dan Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda CBR warna ungu tanpa nomor polisi.

Kedua tersangka diketahui bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Divisi VI Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pelalawan masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.(*)

Terkini