Pekanbaru,sorotkabar. com - Masyarakat Pekanbaru dikejutkan dengan penerapan aturan baru dari Pertamina yang mewajibkan konsumen BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk menggunakan kode barcode saat melakukan pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Aturan ini mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2024, namun masih menimbulkan kebingungan dan keluhan dari masyarakat, terutama karena minimnya sosialisasi terkait hal tersebut.
Salah satu yang mengalami kesulitan adalah Irfan, warga Jalan Suka Karya, Panam, Pekanbaru. Saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Minggu (6/10/2024) sore, ia ditolak petugas SPBU karena tidak memiliki barcode.
“Saya terpaksa balik kanan karena tak bisa ngisi minyak. Petugas bilang, tak ada barcode, tak bisa isi. Karena lewat barcode itu baru bisa isi Pertalite. Tak bisa manual lagi,” kata Irfan.
Irfan kemudian mencoba untuk mendaftarkan diri di situs yang disediakan Pertamina, yakni subsiditepat.mypertamina.id, namun proses pendaftarannya memakan waktu cukup lama.
“Beberapa kali saya coba, gagal terus. Alasannya, foto STNK saya tidak terbaca. Satu setengah jam setelah itu, baru bisa berhasil mengaksesnya,” ujar Irfan lagi.
Keluhan serupa juga datang dari Kaje, warga Jalan Muhajirin, Arengka Atas. Kaje bahkan tidak berhasil mengakses kode barcode hingga Minggu tengah malam, meskipun sudah mencoba lebih dari 12 kali.
“Lebih 12 kali saya coba, gagal terus. STNK saya dibilang palsu dan kode silinder salah. Padahal, saya baru urus pajak,” keluh Kaje.
Beberapa SPBU di Kota Pekanbaru memang sudah menerapkan aturan barcode ini, namun ada juga SPBU yang masih memberikan kelonggaran bagi konsumen yang belum memiliki barcode untuk tetap mengisi BBM subsidi.
Meskipun begitu, masyarakat merasa kebijakan ini belum disosialisasikan dengan baik.
Anggota DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan mengkritik minimnya sosialisasi dari Pertamina terkait aturan baru ini. Menurutnya, program ini seharusnya tidak membuat masyarakat kebingungan, apalagi dengan tingginya kebutuhan BBM subsidi.
“Seharusnya sosialisasi sudah sampai ke seluruh masyarakat sebelum diberlakukan. Jangan sampai ada yang terkejut, apalagi sebagian masyarakat bahkan tidak tahu tentang barcode ini,” kata Nurul Ikhsan, Senin (7/10/2024).
Ia juga mengingatkan, masyarakat sebelumnya sudah diminta mengunduh aplikasi MyPertamina, yang sampai saat ini tidak begitu banyak digunakan.
Sekarang, dengan aturan barcode, masyarakat kembali dibuat kerepotan tanpa adanya solusi jelas bagi yang tidak familiar dengan teknologi.
“Dulu kita dipaksa unduh aplikasi MyPertamina, yang ternyata tidak berguna. Sekarang barcode, tapi banyak masyarakat yang tidak tahu, atau sudah unduh tapi gagal. Pertamina jangan sesukanya,” tegasnya.
Nurul Ikhsan mendesak agar Pertamina memberikan lebih banyak waktu dan akses kepada masyarakat untuk membuat barcode. Ia juga mengusulkan agar di setiap SPBU disediakan stand khusus untuk membantu masyarakat dalam pendaftaran barcode.
"Informasi yang kita dapat dari media menyebutkan SPBU masih melayani konsumen Pertalite yang belum memiliki barcode, tapi faktanya masih banyak yang harus balik kanan karena tak punya. Ini jelas menyesatkan masyarakat," pungkasnya.(*)