Banjir Rendam Tiga Kabupaten di Sumbar, Padang Pariaman Paling Terdampak

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:46:20 WIB
Foto: Banjir yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman. (dok. BPBD Sumbar)

Padang,sorotkabar.com - Banjir merendam tiga kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) akibat tingginya intensitas hujan yang terjadi pada Jumat hingga dini hari tadi.

Ratusan masyarakat kini mengungsi.
Juru bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab menyebut banjir yang merendam tiga kabupaten di Sumbar tersebut tersebar di Padang Pariaman, Agam dan Pasaman. Sementara kabupaten paling terdampak menurutnya terjadi di Padang Pariaman.

"Yang paling parah itu di Kabupaten Padang Pariaman. Banjir merendam tujuh kecamatan. Sementara di Agam hanya dua kecamatan dan Pasaman satu kecamatan," kata Juru bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab kepadaSabtu (5/10/2024).

Ilham mengatakan akibat banjir tersebut pihaknya telah mengungsikan ratusan masyarakat yang rumahnya terdampak banjir. Sementara BPBD setiap kabupaten yang terdampak banjir masih menghimpun kerugian yange ditimbulkan akibat bencana banjir tersebut.

"Untuk warga yang mengungsi itu paling banyak di Padang Pariaman. Terdapat 400 orang warga yang kita ungsikan. Sementara untuk Agam dan Pasaman kita belum peroleh data warga yang kita ungsikan. Sedangkan untuk korban jiwa akibat kejadianya ini tidak ada," ungkapnya.

"Sementara untuk kerugian akibat banjir baru Kabupaten Padang Pariaman yang melaporkan. Itu angkanya Rp585 juta. Namun angka ini masih bersifat sementara karena pendataan terus berjalan saat ini," sambungnya.

Terkait ketinggian banjir, Ilham menyebut banjir berada di ketinggian 50 hingga 70 cm.

Ilham menyebut BPBD Sumbar saat ini terus berkoordinasi dengan tiga kabupaten yang daerahnya terdampak banjir untuk memberikan bantuan.

"Kita masih terus berkordinasi terkait penanganan banjir ini. Saat banjir ini masih ditangani BPBD Kabupaten yang terdampak," tutupnya.

Sementara dalam beberapa video, ketinggian banjir di Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman mencapai pinggang orang dewasa.
(*) 

Terkini