Jadi Hakim MK, Adies Kadir Janji Tak Tangani Perkara Terkait Golkar

Kamis, 05 Februari 2026 | 23:21:27 WIB
Adies Kadir (Foto: Binti M/Okezone)

Jakarta,sorotkabar.com — Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia siap menghindari konflik kepentingan (conflict of interest), terutama yang berkaitan dengan latar belakang politiknya sebagai mantan politisi Partai Golkar.

Adies menyatakan akan mengikuti aturan main yang berlaku di MK. Ia akan menarik diri dari majelis hakim jika dihadapkan pada perkara perselisihan hasil pilkada atau sengketa hukum lainnya yang melibatkan Partai Golkar.

“Kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut. Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” tegas Adies di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Adies pun enggan merespons kritik publik yang menyoroti cepatnya proses pengangkatannya di DPR RI dibandingkan dengan kandidat lain. Ia menyerahkan penjelasan teknis tersebut kepada pihak legislatif yang melakukan proses seleksi.

“Itu bisa ditanyakan ke DPR ya, karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan. Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR,” ujarnya.

Adies juga menjawab kekhawatiran mengenai potensi keberpihakannya saat MK menguji undang-undang yang disusun ketika ia masih menjabat di parlemen.
Ia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang TNI.

Adies menjelaskan selama lima tahun terakhir, ia tidak berada di Komisi II (yang menangani pemilu) maupun Komisi I (yang menangani TNI) serta tidak terlibat di Badan Legislasi (Baleg) untuk kedua undang-undang tersebut.

“Undang-Undang Pemilu setahu saya itu di Komisi II. Saya tidak pernah di Komisi II dan saya tidak pernah ikut dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu, termasuk juga di Baleg. Saya tidak pernah berada di sana lima tahun kemarin,” ujarnya.

Adies Kadir berjanji akan fokus pada tugas pokok dan fungsi hakim MK sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Ia berkomitmen untuk menjadi penjaga konstitusi dan ideologi negara yang independen.

“Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsirkan konstitusi, dan menjaga ideologi negara. Jadi sesuai dengan undang-undang inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara,” pungkasnya.(*) 
 

Terkini