Jakarta,sorotkabar.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan Indonesia tidak akan melakukan impor gula putih pada tahun ini. Kebijakan tersebut seiring dengan penguatan produksi tebu dalam negeri.
Amran menerangkan struktur produksi menunjukkan dominasi Jawa Timur sebagai sentra utama dengan kontribusi sekitar separuh dari total nasional.
Ia menyampaikan penguatan produksi gula menjadi bagian dari konsolidasi sektor pangan setelah capaian swasembada beras. Pemerintah memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola, pengamanan lahan, serta dukungan lintas kementerian agar produksi tebu berkelanjutan dan industri gula memperoleh kepastian pasokan.
“Ini ada PTP, 50 persen tebu di Jawa Timur. Kita tidak impor gula putih tahun ini,” kata Mentan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, dikutip Kamis (8/1/2026).
Ia melanjutkan, dominasi Jawa Timur didorong oleh kesiapan lahan, infrastruktur irigasi, serta basis industri gula yang relatif lengkap.
Kementerian Pertanian mencatat penguatan produksi tebu berjalan beriringan dengan penataan distribusi pupuk dan pengendalian harga sarana produksi agar biaya usaha tani tetap terkendali.
Kebijakan tanpa impor gula putih juga terkait dengan dorongan hilirisasi pertanian. Pemerintah menempatkan gula sebagai bagian dari rantai industri berbasis komoditas pangan yang perlu diperkuat dari hulu hingga hilir agar nilai tambah dapat dinikmati di dalam negeri.
“Karena hilirisasi sawit, di perindustrian itu adalah hasil pertanian,” ujar Amran.
Ia menilai penguatan produksi gula konsisten dengan perbaikan indikator pertanian nasional. Pemerintah mencatat peningkatan kinerja ekspor pertanian, penurunan impor, serta perbaikan nilai tukar petani yang menjadi penopang keberlanjutan produksi komoditas strategis.
Amran memastikan kebijakan pengamanan produksi tebu terus dijalankan melalui pengawasan distribusi, penegakan aturan, serta sinergi dengan pemerintah daerah sentra.
Dengan basis produksi yang terkonsentrasi dan tata kelola yang diperkuat, Mentan menargetkan kemandirian gula tetap terjaga dan berkontribusi pada stabilitas pangan nasional.(*)