Pemprov Maluku Alokasi 46.000 km Persegi Laut Jadi Kawasan Konservasi Jaga Ekosistem

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:32:00 WIB
Sumber Antara.com

Ambon, sorotkabar.com -Pemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan 46.000 kilometer persegi wilayah laut sebagai kawasan konservasi perairan yang tersebar di 10 kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan sumber daya pesisir.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Erawan Asikin di Ambon, Rabu, mengatakan hingga saat ini terdapat 29 kawasan konservasi perairan di Provinsi Maluku yang didominasi oleh kawasan konservasi perairan daerah (KKPD).

“Sebanyak 23 kawasan konservasi perairan daerah memiliki luas total 45.000 kilometer persegi, dari luas wilayah kelola laut Pemerintah Provinsi Maluku hingga 12 mil laut,” kata dia.

Ia menegaskan keberadaan kawasan konservasi perairan daerah dengan luasan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Maluku dalam mendukung target nasional Indonesia, sekaligus komitmen dunia internasional, dalam pelestarian ekosistem laut dan keanekaragaman hayati.

Namun demikian, dirinya mengakui pengelolaan kawasan konservasi yang sangat luas itu menghadapi tantangan serius, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta anggaran.

“Sebanyak 23 kawasan konservasi perairan daerah saat ini dihadapkan pada kondisi minimnya staf pengelola, keterbatasan fasilitas pendukung, serta keterbatasan pembiayaan,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Maluku menggandeng Yayasan Blue Alliance Indonesia sebagai mitra kerja strategis dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan melalui skema MPAs Co-Management dan MPAs Sustainable Financing Model.

“Kerja sama ini dirancang untuk jangka panjang dengan tujuan mendorong pengelolaan beberapa kawasan konservasi menuju pengelolaan yang efektif, melalui dukungan tenaga pengelola, sarana, prasarana, serta pembiayaan yang berkelanjutan,” kata Erawan.

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, lanjut dia, Pemprov Maluku telah melaksanakan lokakarya pengelolaan beberapa kawasan konservasi perairan pada 2026.

Lokakarya tersebut bertujuan menyepakati kawasan konservasi perairan daerah yang menjadi lokasi kerja sama, merumuskan gambaran struktur manajemen pengelolaan kawasan konservasi, mulai dari rancangan struktur UPTD hingga struktur pengelolaan di masing-masing kawasan.

“Selain itu, kami juga menyiapkan tabel rencana kerja bersama pengelolaan beberapa kawasan konservasi perairan daerah untuk tahun 2026 sebagai panduan pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya.(*) 
 

Terkini