Gaza,sorotkabar.com - Israel menyatakan akan menangguhkan izin operasional lebih dari tiga lusin organisasi kemanusiaan, termasuk Doctors Without Borders atau Medecins Sans Frontieres (MSF) salah satu organisasi medis terbesar yang beroperasi di Gaza, karena dinilai tidak memenuhi aturan baru bagi kelompok bantuan yang bekerja di Jalur Gaza.
Otoritas Israel menyebutkan, pemblokiraan ini akan berlaku pada Kamis (1/1/2026). Organisasi-organisasi kemanusiaan yang dilarang masuk ke Gaza tersebut, dinilai Israel tidak memenuhi persyaratan baru terkait kewajiban berbagi informasi mengenai staf, pendanaan, dan operasional mereka, dilansir dari Al Jazeera, Rabu (31/12/2025).
Selain MSF, sejumlah organisasi besar lainnya yang terdampak kebijakan ini antara lain Dewan Pengungsi Norwegia atau Norwegian Refugee Council, CARE International, Komite Penyelamatan Internasional, serta sejumlah divisi dari badan amal internasional seperti Oxfam dan Caritas.
Israel menuduh Doctors Without Borders gagal mengklarifikasi peran sejumlah anggota stafnya. Israel menuding para anggota organisasi ini bekerja sama dengan kelompok Hamas.
“Pesannya jelas, bantuan kemanusiaan diterima. Tetapi, eksploitasi kerangka kerja kemanusiaan untuk terorisme tidak,” kata Menteri Urusan Diaspora Israel Amichai Chikli.
Menanggapi aksi Israel tersebut, MSF menyatakan keputusan ini akan berdampak serius terhadap layanan kesehatan di wilayah Gaza. Saat ini, MSF menanganin sekitar 20% kapasitas tempat tidur rumah sakit dan sepertiga dari layanan persalinan di Gaza.
Organisasi tersebut juga tegas membantah tuduhan Israel terkait keterlibatan stafnya dengan Hamas.
“MSF tidak akan pernah dengan sengaja mempekerjakan orang yang terlibat dalam aktivitas militer,” bunyi pernyataan MSF.
Sejumlah organisasi internasional menilai aturan baru Israel bersifat sewenang-wenang. Pemerintah Israel menyatakan tidak memperpanjang izin operasional bagi puluhan kelompok kemanusiaan yang bekerja di Gaza. Sebagai informasi, organisasi-organisasi bantuan kemanusiaan tersebut selama ini menyediakan berbagai layanan dasar krusial untuk warga Palestina. Mulai dari distribusi pangan, perawatan kesehatan, layanan kesehatan mental dan disabilitas, hingga pendidikan.(*)