Jakarta,sorotkabar.com — Perum Bulog mendorong pedagang pasar menggunakan sistem pembayaran digital QRIS dalam transaksi minyak goreng MinyaKita. Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menilai penggunaan QRIS dapat mempermudah transaksi sekaligus menghilangkan persoalan uang kembalian di tingkat pengecer.
Bulog menempatkan langkah ini sebagai bagian dari penguatan tata niaga MinyaKita di pasar tradisional. Dorongan penggunaan QRIS muncul seiring temuan di lapangan terkait praktik penyesuaian harga akibat keterbatasan uang pecahan.
“Ya, kita juga dorong teman-teman pedagang pengecer menggunakan QRIS. QRIS itu lebih efektif dan lebih efisien,” kata Rizal saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Direktur Utama Bulog mencermati kebiasaan masyarakat berbelanja di pasar yang kini semakin akrab dengan pembayaran digital. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang penerapan transaksi non-tunai tanpa menghambat aktivitas jual beli.
“Sekarang rata-rata orang ke pasar bawa handphone. Enggak ada orang ke pasar enggak bawa handphone. Ada enggak? Semuanya pasti bawa handphone,” ujar Rizal.
Dorongan penggunaan QRIS juga berkaitan dengan penertiban harga MinyaKita sesuai ketentuan. Direktur Utama Bulog menegaskan harga MinyaKita ditetapkan Rp 15.700 per liter dan tidak boleh dinaikkan dengan alasan ketiadaan uang kembalian.
Penegasan itu disampaikan menyusul temuan di Surabaya saat pedagang menjual MinyaKita di atas harga ketentuan. Rizal bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menegur pedagang dan menyerahkan barang bukti kepada Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti.
“Enggak boleh, tetap jualnya Rp15.700, Bu. Saya bilang Rp15.700. Kembaliannya ya berarti orang jualan harus nyiapin uang pecahan,” jelas Rizal.
Rizal juga meluruskan isu bundling MinyaKita dengan produk lain. Praktik menjual MinyaKita dengan kewajiban membeli barang lain ditegaskan tidak diperbolehkan, meski pedagang dapat memberikan bonus barang bernilai kecil saat tidak tersedia uang kembalian.
Penggunaan QRIS diharapkan memperkuat kepastian harga MinyaKita di pasar sekaligus melindungi konsumen dari praktik penyesuaian harga yang merugikan. Bulog menilai sistem pembayaran digital menjadi solusi praktis untuk menjaga kelancaran transaksi dan ketertiban tata niaga minyak goreng.(*)